MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. Pemilih yang mempunyai hak untuk memberikan suaranya dalam Pilkada pada 9 Desember mendatang sebanyak 136.395 orang .
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan, penetapan DPT sebanyak 136.395 orang terbagi atas 69.870 pemilih laki-laki dan 66.525 pemilih perempuan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini tersebar di sembilan distrik, 173 kampung/kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 493.
“Penetapan dan pengesahan jumlah pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 di Manokwari telah kami laksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT, dilaporkan oleh 9 Panitia Pemilhan Distrik (PPD), disaksikan Bawaslu dan perwakilan masing-masing calon kontestan Pilkada Manokwari,” ujar Muin saat ditemui di halaman kantor KPU Manokwari, Kamis (15/10/2020).
Menurut Muin, DPT Manokwari mengalami penurunan, namun secara fluktuatif ada penambahan di sejumlah distrik, bahkan data yang ditetapkan pun merupakan hasil pencermatan bersama yang melibatkan PPD, PPS, PPL dan Panwas Distrik, sehingga ini sudah berjalan maksimal. “Sehingga hasil yang kita dapatkan hari ini betul-betul hasil pencermatan kita bersama-sama, tentu kalau mau dikatakan sempurna kita belum bisa dikatakan sempurna, tapi pada prinsipnya kita berupaya data yang sahkan hari ini merupakan data yang berkualitas,” ungkap Muin.
Lanjut Muin mengatakan, paling utama dalam Pilkada Serentak 2020 ini, melaksanakan pemilu sehat, aman dan damai. “Kalau mau dikatakan turun secara kumulatifkan besar, tapi kalau kita lihat tadi di beberapa distrik ada yang naik, di distrik lain juga ada yang turun, mau dilihat yang awalnya tinggi menjadi turun, bisa jadi ada yang turun jadi naik,” jelasnya. Ada beberapa alasan pengurangan dan penambahan (fluktuatif) data pemilih, yaitu warga melakukan pindah domisili dari satu distrik ke distrik lain, data ganda, alasan pekerjaan (TNI/Polri) di kalangan pemilih pemula ataupun pengurangan akibat meninggal dunia.
Sementara, Nurlaila Muhammad, Divisi Hukum Bawaslu Manokwari mengatakan, sebagai penyelenggara harus betul-betul memberikan data yang bisa dipertanggung jawabkan di depan hukum. “Pengawasan dan pengecekan data pemilih intens dilakukan perangkat pengawas di tingkat kampung hingga pleno penetapan di tingkat distrik oleh panwas distrik, sehingga validitas data dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.
Adapun rincian laporan 9 PPD dalam penetapan DPT Pilkada Manokwari, antara lain, Distrik Manokwari Barat: 10 kampung, 216 TPS, total jumlah pemilih 68.933 terdiri dari 35.716 (laki-laki) dan 33.217 (perempuan). Distrik Manokwari Timur: 7 kampung, 23 TPS, total jumlah pemilih 7.457 terdiri dari 3.754 (laki-laki) dan 3.703 (perempuan). Distrik Manokwari Utara: 23 kampung, 24 TPS, total jumlah pemilih 3.920 terdiri dari 2.015 (laki-laki) dan 1.905 (perempuan).
Distrik Manokwari Selatan: 18 kampung, 63 TPS, total jumlah pemilih 17.797 terdiri dari 9.006 (laki-laki) dan 8.791 (perempuan). Distrik Tanah Rubuh: 24 Kampung, 24 TPS, total jumlah pemilih 3.716 terdiri dari 1.838 (laki-laki) dan 1.878 (perempuan). Distrik Warmare: 31 kampung, 36 TPS, total jumlah pemilih 7.161 terdiri dari 3.449 (laki-laki) dan 3.712 (perempuan).
Distrik Prafi: 16 kampung, 43 TPS, total jumlah pemilih 11.502 terdiri dari 5.873 (laki-laki) dan 5.629 (perempuan). Distrik Masni: 32 kampung, 48 TPS, total jumlah pemilih 11.282 terdiri dari 5.801 (laki-laki) dan 5.481 (perempuan). Dan Distrik Sidey: 12 kampung, 16 TPS, total jumlah pemilih 4.627 terdiri dari 2.418 (laki-laki) dan 2.209 (perempuan).(aa)