MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat akan melakukan singkronisasi anggaran pemilu 2024 berdasarkan hasil penyusunan terakhir saat Rakor Bupati /Walikota di Sorong untuk 13 kabupaten /kota yang berjumlah Rp 558 Miliar untuk ke 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya saat ditemui wartawan di Kantor Kesbangpol Kamis (23/2/2023) mengatakan, berdasarkan hasil penyusunan terakhir Rakor Bupati Walikota di Sorong 13 kabupaten /kota kebutuhan anggaran Rp 558 Miliar itu untuk 13 kabupaten/kota dengan membiayai 28 item.
Sebagaimana Permendagri untuk penyusunan anggaran hibah, karena tahapannya beririsan bahkan harus dilakukan singkronisasi agar tidak terjadi pengulangan belanja yang sama.
Misalnya belanja Ad Hoc, internal KPU dengan kabupaten sudah disepakati dan di koordinir oleh KPU Provinsi untuk belanja Ad Hoc sampai dengan asuransi dibebankan kepada anggaran APBD Provinsi.
Selebihnya 27 tahapan yang lain nanti akan dikroscek secara bersamaan, yang dibiayai oleh kabupaten. “Dengan alasan bahwa dinamika tahapan itu walaupun secara normatif sama, tetapi keputusan beragam itu sesuai dengan karakter wilayah, potensi konflik dan lain-lain yang terjadi di kabupaten,” tegasnya.
Kata Paskalis, sesungguhnya pleno anggaran KPU ini sudah sampai di titik persiapan, namun di tengah jalan terjadi pemekaran Papua Barat Daya, sehingga usulan anggaran harus kembali dirasionalkan.
“Untuk usulan anggaran pilkada bagi kabupaten tidak banyak berubah, karena mereka sudah finalisasi profesi dan nanti tinggal pembahasannya dengan tim anggaran kabupaten,” tandasnya.
“KPU dan Bawaslu berkebutuhan dalam menyelesaikan komunikasi anggaran ini agar satu tujuannya dan masuk dalam anggaran induk sehingga disiapkan untuk NPHD. Sehingga sesuai edaran Permendagri Nomor 900 ini sudah bisa disiapkan di tahun 2023 ini 40 persen dan 60 persen di 2024 dari total anggaran yang disepakati,” pungkasnya. (aa)