MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari mengikuti rapat koordinasi monitoring center for prevention (MCP) 2021, sosialisasi MCP 2022 oleh Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI.
Rapat yang dilanjutkan dengan paparan pengelolaan aset dan pajak oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari tersebut, digelar pada Selasa (7/6/2022) di ruang sasana karya kantor bupati yang dikuti oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2020 nilai MCP Manokwari mencapai 65,79 persen atau menduduki peringkat kedua di Papua Barat, pada tahun 2021 capaian MCP Manokwari turun menjadi 51,72 persen tetap berada tingkat dua di Papua Barat.
“Pemerintah Manokwari berkomitmen akan berupaya sekuat tenaga agar segera menindaklanjuti dan memperbaiki permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam evaluasi yang telah dilakukan oleh tim satgas KPK RI agar tata kelola pemerintahan daerah jauh lebih baik,” ujarnya.
Dikatakan Hermus, dengan hadirnya satgas Korsup KPK RI di Kabupaten Manokwari, Pemda Manokwari kesempatan diberikan pendampingan, dalam rangka meningkatkan tata kelolah pemerintahan yang lebih baik.
Seluruh OPD di lingkup Pemkab Manokwari dapat memaksimalkan perbaikan tata kelolah pemerintah daerah pada 8 intervensi yaitu:
1. Bappeda san BPKD, Perencanaan dan penganggaran APBD
2.PBJ, Pengadaan Barang dan jasa
3.PTSP, Perizinan
4.Insfektorat, APIP
5.BKPP, Manajemen ASN
6.Bapenda, optimalisasi Pajak daerah
7.BPKAR, Manajemen Aset daerah
8.DPMK, Tata Kelolah keuangan Des.
“Saya memerintahkan kepada semua OPD untuk meningkatkan kinerjanya, dan khusus delapan OPD terkait yang saya sampaikan, untuk perupaya merealisasikan target yang diberikan oleh BPK RI pada pemerintah kabupaten Manokwari ditandai dengan meningkatnya MCP Manokwari pada tahun 2022. Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik. Kita berharap peringkat dua bisa dipertahankan dengan nilai yang lebih baik lagi, atau bila perlu peringkat satu dengan nilia yang jauh dari kabupaten lain di provinsi Papua Barat,” serunya kepada pimpinan OPD.
Dian Patria Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI pada pemaparannya beberapa sektor yang menjadi fokus perhatian KPK karena dinilai rawan terjadinya praktik korupsi, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah serta tata kelola keuangan desa.
“Kedelapan sektor tersebut harus menjadi fokus pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya korupsi,” kata Dian Patria.
Dikatakan Dian, hadirnya KPK untuk mendorong kemandirian piskal pemerintah daerah, tantangan pemerintahan di wilayah timur yaitu PAD masih kecil, tergantung transfer dari pusat sehingga tidak ada kemandirian pisakal.
Kemudian alokasi APBD untuk belanja pegawai diatas 60 persen, anggaran untuk belanja publik masih rendah.“Kehadiran KPK untuk mendorong kemandirkan fiskal pemerintah daerah,” ujar Dian. (dra)