Komite I DPD RI Bertemu Pemprov Papua Barat, Bahas Tindaklanjut Amanah UU Otsus

0
Komite I DPD RI Bertemu Pemprov Papua Barat, Minggu (5/6/2022) di Manokwari. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kunjungan Kerja Komite I DPD RI ke Provinsi Papua Barat membahas sejumlah agenda, namun satu yang penting adalah bagaimana menindaklanjuti adanya amanah penetapan Undang-undang No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua dan Papua Barat.
Ketua delegasi rombongan Komite I DPD RI Filep Wamafma dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah, sebab semestinya hari Minggu merupakan waktu yang para pejabat daerah dan perwakilan masyarakat bersantai bersama keluarga.
Namun kegiatan ini, kata Filep, agenda yang penting bagi kepentingan masyarakat Papua Barat tentang bagaimana tindaklanjuti amanah UU otsus. Oleh sebab itu, Filep berharap Sekda Papua Barat dan OPD terkait dapat memberikan masukan bagi tim Komite I DPD RI.
Menurut Filep, beberapa Pasal dalam undang undang Otsus merupakan hal penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat, misalnya, pendidikan gratis bagi OAP dalam menjawab kebutuhan mendasar sudah harus dilaksanakan, sebab termuat dalam amanah UU otsus bagi rakyat Papua.
Selain pendidikan juga Kesehatan mendasar harus maksimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jadi setelah penetapan UU Otsus pada tahun 2021 lalu, maka kami dalam kunjungan kerja  Komite I DPD RI yang bermitra langsung dengan pemerintah daerah ingin untuk mendengar langsung tentang tindaklanjut dari pemerintah Provinsi Papua Barat dalam membuat Perdasus sebagaiman amanah UU Otsus,” ungkap Filep Wamafma dalam diskusi pada Minggu (5/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Filep menegaskan bahwa ketika pemerintah daerah belum menindaklanjuti rujukan UU Otsus tersebut dalam membentuk Perdasus, maka bisa diambil alih oleh pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Filep bersama tim Komite I DPD RI berharap pemerintah Provinsi Papua Barat segera mungkin laksanakan apa yang sudah menjadi kewenangan daerah dalam amanah UU Otsus.
Sementara Sekda Papua Barat, Dr. Nataniel Mandacan menyampaikan terima kasih kepada Komite I DPD RI dalam kunjungan kerja ini, sebab hal ini sangat penting bagi Pemprov dalam menindaklanjuti persoalan yang dihadapi oleh daerah, terutama menyangkut dengan adanya berbagai persoalan produk hukum sebagai jawaban dari UU Otsus tersebut.
Selanjutnya, Sekda Papua Barat berharap OPD teknis seperti Biro Hukum, Kesbangpol, Bapeda, Biro Otsus, Dinas ESDM dan DPR Papua Barat untuk memberikan informasi dalam kendala yang dihadapi tentang sejumlah produk hukum dalam amanah Otsus.
Sementara itu, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida menyampaikan bahwa sejauh ini mereka sudah menerima 44 rancangan Perdasi dan Perdasi untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti diskusi itu, maka Filep Wamafma langsung memimpin diskusi untuk mendapat informasi langsung dari Sekda, OPD dan DPR Papua Barat untuk dapat ditindaklanjuti kepada Kementerian terkait di Jakarta.
Untuk diketahui bahwa rombongan Komite I DPD yang berkunjung ke Pemprov Papua Barat yakni ketua rombongan delegasi Senator Dr. Filep Wamafma, Fernando Sinaga (waket II Komite I DPD RI), Otopianus P. Tebai (Dapil Papua),  Arya Wedakarna (Dapil Bali) dan Lili Amelia Salurapa (Dapil Sulsel) dan didampingi empat orang staf Komite I DPD RI. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.