KOTA SORONG,KLIKPAPUA.com – Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai wadah klarifikasi serta interaksi aduan terus digaungkan Pemerintah Papua Barat.
Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Papua Barat melalui Seksi Opini dan Aspirasi Publik menggelar pelatihan kepada para admin meliputi 6 Kabupaten/Kota, Rabu (13/7/2022).
Untuk diketahui, SP4N LAPOR merupakan aplikasi aduan untuk perbaikan pelayanan publik, dikelola lima Kementerian/Lembaga diantaranya Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman Republik Indonesia. Arti penting pengelolaan pengaduan agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik berkualitas, serta memiliki kesempatan melakukan perbaikan.
“SP4N LAPOR dibentuk untuk mendorong, menjamin masyarakat agar aduan dari manapun dapat disalurkan kepada penyelengara publik yang berwenang. masyarakat kita bisa mengakses melalui aplikasi di website www.lapor.go.id,” jelas Kepala Seksi Opini dan Aspirasi Publik, Eny Kusdiawaty,S.Sos., M.Si.
Diakui Kusdiawaty, sebelumnya agenda yang sama telah dilaksanakan di Manokwari dengan melibatkan 47 OPD lingkup Pemprov Papua Barat. Ditambahkan jika suatu aduan masyarakat tidak ditanggapi cepat sesuai ketentuan, maka dianggap pelayanan publik belum maksimal.
“Bisa juga melakukan klarifikasi sehingga penyelengara pemerintahan itu bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi yang baik demi pelayanan publiknya. Sebelumnya sudah terlaksana di Manokwari dan saya formulasikan serta berinisiatif mengundang Kabupaten Maybrat, Sorsel, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, dan Raja Ampat. Dihadiri sekitar 14 peserta yaitu sebagai admin utama pengelolaan, ada satu kabupaten yaitu Tambrauw yang belum sempat hadir,” urainya.
Sesuai kondisi saat ini diperlukan sosialisasi secara intens agar masyarakat dan pihak admin pengelola dapat memahami alur dan tata laksana prosedur aduan secara lengkap. Oleh sebab itu berdasarkan hasil kegiatan hari pertama banyak usulan yang disampaikan peserta sekira koordinasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi pada 12 Kabupaten dan 1 Kota terus berjalan.
“Kami punya tugas kepada 7 kabupaten yang belum kami monitoring evaluasi dan ternyata mereka juga mengharapkan yang sama. Mereka juga meminta Provinsi melakukan semacam pertemuan, kemudian pelaksanaan SP4N LAPOR diperhatikan pembiayaan pengelolaannya. Kita di Kabupaten/Kota memang ada aduan yang belum ditindaklanjuti,” jelasnya.
“Kami melakukan satu-persatu dan masih baru sehingga meminta pelatihan lagi supaya mereka bisa langsung menindaklanjuti aduan yang ada. Saya sarankan membuat SK dan akun dari OPD yang ada di Kabupaten/Kota, agar jika aduan dari admin utamanya diteruskan atau diverifikasi ke admin OPD teknisnya bisa mereka tindaklanjuti juga, jadi bukan hanya satu kali ini saja,” tandas Kepala Seksi opini dan aspirasi publik, Diskominfo Perstatik Papua Barat, Eny Kusdiawaty,S.Sos., M.Si.
Untuk pengaduan, masyarakat dapat mengakses melalui SMS pada nomor 1708, Media Sosial Facebook, Telegram, Line dan Twitter, atau melalui website www.lapor.go.id. (rls/bm)