MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Dengan adanya wabah Pandemi Covid-19 semua sektor terdampak. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Sunardy Syahid saat ditemui wartawan di loby kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (4/6/2020) mengatakan banyak tenaga kerja yang terdampak, untuk Manokwari sendiri sudah dibayarkan klaim sebanyak Rp 3,5 miliar. “Itu dari 428 kasus,” ungkapnya.
Untuk memudahkan peserta di dalam pengajuan klaim BPJS Ketenagaakerjaan membuka layanan lapak klasik, layanan tanpa kontak fisik. “Ini sebagai bentuk partisipasi kami mengikuti protokol Covid-19, jadi peserta hanya cukup mengajukan antrian nomor online kemudian meng-upload dokumen klaimnya, setelah itu nanti petugas kita akan melakukan video call kalau dianggap ini sudah terpenuhi persyaratan itu langsung bisa dibayarkan,” jelasnya.
Dokumen persyaratan yang harus disiapkan berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Identitas Diri (KTP), kartu keluarga, kemudian surat paklaring atau surat pengalaman kerja, atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan dan buku rekeningnya. “BPJS ketenagakerjaan seluruh Indonesia mengalami peningkatan pada pelayanan klaim, mungkin karena pengaruh dampak dari Covid-19, dulunya rata-rata mungkin 10 per hari yang melayani peserta, sekarang sekitar hampir 30, jadi 3 kali lipat, ” tandasnya.(aa/bm)