Ketua Komisi V DPR PB: Kajian Dr Agus Sumule Perlu Dibahas Serius dalam Raker Bupati/Walikota di Sorong

0
Ketua Komisi V DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Terkait kajian akademisi Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Dr. Agus Sumule tentang anak-anak asli Papua yang putus sekolah dan mereka yang tidak mendapat pendidikan yang layak sangat tinggi.
Sesuai pemaparan Dr Agus Sumule mengungkapkan, sekira 500 ribu anak Papua, putus sekolah termasuk tidak mendapat pendidikan yang layak, beberapa faktor penyebab angka putus sekolah cukup tinggi di Papua Barat, di antaranya sarpras gedung sekolah, biaya pendidikan bahkan puluhan untuk mengikuti orang tua berkebun ketimbang sekolah.
Angka Partisipasi Murni (APM) di sekolah dasar 84,3 persen jumlah siswa 132.757 orang mereka yang tidak sekolah 24.725 orang, sedangkan APM SMP 65,5 persen dengan jumlah siswa 48.083 orang yang tidak sekolah 25.326 orang sementara tingkat SMA 67.99 persen jumlah siswanya 40.224 orang yang tidak mendapat pendidikan  yang layak sebanyak 18.983 sehingga total keseluruhan anak asli papua yang tidak sekolah di Papua Barat sebanyak 68.988 orang.
Secara rinci untuk wilayah adat Bomberai meliputi Kabupaten Fakfak, Kaimana dan Teluk Bintuni anak Papua yang sudah mendapat pendidikan sejak tingkat Sekolah Dasar 5.068 orang, SMP 6.179 orang dan SMA/SMK 3.257 sehingga totalnya 14.504 anak Papua.
Kemudian wilayah adat Domberai meliputi Kabupaten Teluk Wondama, Manokwari, Sorong Selatan, Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan dan Kota Sorong, tingkat SD sebanyak 21.231 orang, SMP 21.120 orang dan SMA/SMK 14.690 orang sehingga totalnya 57.040 anak papua.
Menurut Ketua Komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun angka putus sekolah termasuk tidak mendapat pendidikan yang layak jangan dilihat dengan sebelah mata, karena salah satu faktor penyebabnya yaitu beban kerja tentang kewenangan pengelolaan sekolah.
Dimana Kabupaten/Kota mengelola pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedangkan Provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola SMA/SMK.
Namun berdasarkan PP nomor 106 tentang kewenangan dan UU Nomor 2 tahun 2021 tentang otsus, pengelolaan SMA/SMK  diberikan  kembali kepada Kabupaten/ Kota tetapi belum diserahkan P3Knya karena ada beberapa pertimbangan dari Pemerintah Provinsi.
“Beban kerja pengelolaan pendidikan yang semuanya menumpuk pada Kabupaten/ Kota itu yang berpengaruh terjadinya ribuan anak asli papua putus sekolah dan juga tidak mendapat pendidikan yang layak, bukan persoalan anggaran yang dilihat tetapi bagaimana membagi beban kerja sehingga menurunkan angka putus sekolah bagi anak-anak asli Papua,” kata Syamsudin Seknun, Selasa (18/10/2022).
Mantan Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat itu meminta kepada Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bersama 13 Bupati/ Wali Kota untuk mengkaji persoalan pendidikan secara serius dalam rapat kerja di Kabupaten Sorong, Kamis dan Jumat pekan ini.
Karena pemaparan yang disampaikan Dr Agus Sumule menegaskan bahwa pelaksanaan pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak.
Sase minta para Bupati dan Wali Kota dapat memahami beban kerja pengelolaan pendidikan sehingga untuk sementara waktu kewenangan SMA/SMK dihandale Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Politisi NasDem ini mengharapkan kepada para Bupati/Wali Kota se-Papua Barat supaya menclearkan beban kerja tentang pelaksanaan pendidikan di PAUD, SD hingga SMP sudah selesai.
“Sehingga dua atau tiga tahun kedepan pemerintah Provinsi Papua Barat mencoba untuk membantu Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam hal menyiapkan seluruh perangkat pendidikan di SMA/SMK supaya sesuai waktu yang disepakati bersama ketika penyerahan asset dan kewenangan kepada Kabupaten/Kota sudah berjalan dengan baik dari sisi infrastruktur serta tenaga guru, kesejahteraan guru, menurunkan angka anak putus sekolah dan kebutuhan lainnya,” harap Sase.
Sase mengimbau kepada Pj Gubernur bersama Bupati dan Wali Kota untuk menyelesaikan beban tugas pelaksanaan pendidikan ini dengan hati yang dingin sehingga persoalan ini menjadi tugas bersama untuk memajukan pendidikan di Provinsi Papua Barat. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.