MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Imbauan dan pemberitahuan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Di antaranya mengimbau kepada warga untuk sementara waktu tidak melakukan ibadah di rumah ibadah, tidak kumpul-kumpul.
Kapolres Manokwari AKBP Deddy Foury Millewa menegaskan, apabila masih ada yang berkumpul, tetap beribadah di rumah ibadah atau mengabaikan imbauan tersebut, maka akan ditindak.
Deddy yang ditemui usai sertijab di aula Mapolres Manokwari, Kamis (9/4/2020) mengimbau kepada masing-masing agama, agar sementara waktu tidak melakukan ibadah di tempat ibadah. Dan ini menurutnya, sudah merupakan imbauan dari Pemerintah Pusat, bahkan dari dari Kota Suci Makkah, Betlehem dan Fatikan, semua sudah mengimbau.
“Kenapa kita di sini masih membuka. Ini yang harus dipertanyakan, ada apa. Apabila ada tokoh-tokoh yang membawa nama satu organisasi, berarti saya anggap ini suatu hal yang bisa menyesatkan masyarakat. Ini akan berbahaya,” tegasnya.
Kapolres mengharapkan kesadaran mematuhi imbauan pemerintah. “Kita patuhi perintah yang ada, kita tidak pernah membatasi ibadah, tapi membatasi virus ini mewabah, itu saja. Kita harus menghargai sesama makhluk Tuhan, mahluk manusia. Kita tetap tidak menghilangkan rasa kemanusiaan, namun kita mau mengimbau mungkin yang pertama di terapkan adalah hukum sosial, dari masyarakat sendiri, sehingga masyarakat jangan menjadi korban dari tokoh-tokoh yang bisa mempengaruhi masyarakat,” katanya.
“Seharusnya tokoh-tokoh itu menjadi jembatan pemerintah untuk menyadarkan mereka, jangan menjadi penghalang, ini akan menyebabkan wabah ini tetap terjadi dan tidak terhenti,” sambungnya.
Ia berharap para tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda agar dapat membantu pemerintah untuk menghilangkan atau menjadi pemutus rantai penyebab virus ini. “Bukan penduduk menjadi penyebar virus sehingga wabah ini bisa kita hadapi bersama dengan lebih bijaksana lagi,” harapnya.
Ditegaskan, langkah hukum bisa saja diterapkan, namun kembali lagi menjunjung rasa kemanusiaan untuk menyadarkan mereka. “Jadi saya mohon dukungan masyarakat, dukungan para tokoh-tokoh, untuk bisa saling bahu membahu dalam penerapan hukum kita, sehingga ini bisa di terima masyarakat, jangan menyesatkan masyarakat, jangan membodohi masyarakat, jangan menyakiti masyarakat, jangan mewabahi masyarakat, tapi mari mengobati dan mari membenahi masyarakat, “ tegasnya.(aa/bm)