MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Kapolda Papua Barat mengingatkan panitia Sholat Ied Idul Fitri 1442H untuk memperhatikan protokol kesehatan (protkes). Melalui zoom meeting, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.Ik.Msi, Selasa (11/5/2021) yang didampingi Irwasda dan PJU Polda mengarahkan Polres jajaran untuk mengingatkan panitia.
Kapolda juga memberikan penekanan kepada jajaran untuk mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama 07 Tahun 2021 tentang Panduan Sholat Idul Fitri. Agar semua panitia menjalankan sesuai surat edaran tersebut.
Adapapun beberapa poin mengenai aturan pelaksanaan Sholat Idul Fitri seperti masyarakat menggunakan 50% kapasitas masjid dan mushola, takbir keliling ditiadakan guna antisipasi kerumunan, bagi wilayah yang zona merah agar melaksanakan di rumah masing-masing,untuk zona orange, zona hijau dan kuning boleh melaksanakan sholat ied di tempat yang sudah ditentukan. “Saya tidak ingin angka Covid meningkat pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri, oleh karenanya penerapan protkes harus dilaksanakan seperti menggunakan termogun/alat ukur suhu, semua jamaah agar menggunakan masker saat sholat ied hingga selesai, serta panitia menyiapkan masker untuk mengantisipasi ada umat yang tidak bawa masker,” ucap Kapolda.
Ketua MUI Papua Barat, H. Ahmad Nausrau, S.PdI, MM juga mengimbau kepada masyarakat Papua Barat untuk disiplin mematuhi prokes pada saat ibadah Ied Idul Fitri 1442 H. “Mari mentaati protokol kesehatan karena kita akan melaksanakan Sholat Idul Fitri yakni dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak bersalaman, sehingga kita sehat, keluarga sehat dan insyaallah wabah Covid-19 bisa kita hindari,” imbau Nausrau.
Selama pelaksanaan ibadah Idul Fitri personil Polri, TNI, dan instansi lainnya akan melaksanakan penjagaan, guna memberi rasa aman selama pelaksanaan ibadah.(rls/kp1)