MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, akan menyerahkan ratusan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar di Kabupaten Teluk Bintuni, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Teluk Bintuni ke-23, Selasa (9/6/2026).
Beasiswa tersebut menyasar pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK di sekitar 16 distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, antara lain Distrik Fafuwar, Babo, Sumuri, Aroba, Kaitaro, Kuri, Bintuni, Manimeri, Dataran Beimes, Tembuni, Kamundan, Moskona Selatan, Moskona Barat, Merdey, Mesyeta, dan Moskona Utara.
“Di momen HUT Kabupaten Teluk Bintuni ini, kami berikan beasiswa bagi anak-anak Bintuni dari jenjang SD sampai SMA melalui usulan DPD RI. Saya harap ratusan anak yang menerima dana bantuan pendidikan ini dapat menggunakannya sebaik mungkin untuk kebutuhan sekolah,” ujar Filep, Senin (8/6/2026).
PIP merupakan bantuan dana tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi pelajar dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan. Program ini bertujuan mencegah anak putus sekolah dan membantu mereka menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Adapun besaran dana yang diterima bergantung pada jenjang pendidikan. Pelajar SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun, pelajar SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun, sedangkan pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.800.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir menerima setengah dari besaran tersebut.
Dana PIP disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa dan dapat dicairkan mulai 9 Juni 2026 sesuai pemberitahuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pencairan dapat dilakukan oleh peserta didik, orang tua, atau wali sesuai prosedur bank penyalur.
Filep mengatakan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan, mulai dari pembelian buku dan alat tulis, seragam, tas, sepatu, hingga biaya transportasi dan uang saku.
“Anak-anak bisa pakai untuk beli buku dan alat tulis, seragam, tas, sepatu, bisa juga untuk transport berangkat dan pulang sekolah. Jika ada sisanya, bisa digunakan untuk kursus atau kegiatan lain yang menunjang pendidikan,” ujarnya.
Distribusi beasiswa PIP ini berdasarkan SK Pemberian PIP Tahun 2026 dengan data Dapodik per 31 Januari 2026. (rls)





















