Insentif Tenaga Kerja PHK dan Dirumahkan, Wagub Lakotani: Harus Segera Dieksekusi Secepatnya

0
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat akan memberikan insentif kepada para tenaga kerja pasca di PHK dan pasca di rumahkan yang terdampak Covid-19 di Provinsi Papua Barat.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani saat ditemui wartawan usai menghadiri rakor di lantai I kantor Gubernur Papua Barat mengatakan, insentif itu semua bagian dari kerja gugus tugas, namun secara teknis itu datanya disiapkan oleh pihak Disnakertrans, kemudian nanti akan dikoordinasikan dengan devisi-devisi teknis yang terkait dengan itu. “Kebijakan ini harus segera diekskusi secepatnya, kita usahakan dalam bulan ini kalau datanya dan dananya sudah clear, maka akan kita eksekusi. Untuk dananya sudah ready, cuma untuk besarannya belum bisa saya sebutkan takutnya nanti ada titik komanya, salah lagi,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinaskertrans Papua Barat, Ermawati Siregar menyampaikan, untuk pemberian insentif pihaknya masih menyusun drafnya. “Kartu prakerja ini yang kita pakai untuk memberikan bantuan kepada pasca PHK dan pasca dirumahkan, “ ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinaskertrans Papua Barat, Ermawati Siregar. (Foto: Aufrida/klikpapua)
Yang  diusulkan kurang lebih 32.317 tenaga kerja dari seluruh Provinsi Papua Barat baik formal (PHK dan Dirumahkan ) dari perusahaan,  maupun informal meliputi Mama-mama yang berjualan, pejasa Ojek, Sopir Taxsi, dan Nelayan. “Kita berikan Rp 600.000,- perbulan dan dibayarkan tiga bulan.
Untuk pembayarannya masih kita bicarakan untuk disalurkan melalui rekening, sehingga tidak dibayarkan secara langsung melainkan secara rekening melalui bank pemerintah, untuk nilai anggarannya kami belum tau,” ucapnya.
Menurut Ermawati data ini diterima dari laporan  masing-masing perusahaan,  kalau ada yang di PHK dan ada yang dirumahkan, tetapi tidak semua perusahaan melaporkan. “Jadi yang lapor yang kami input dan yang tidak lapor tidak kami input, sehingga sepanjang ada yang melaporkan melalui dinas kabupaten/kota, kami di provinsi melakukan verifikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan ada kabupaten/ kota yang belum menyelesaikan laporannya seperti Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Tambrauw, dan Maybrat. “Itu rata-rata datanya belum ada,” imbuhnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM
 
 
 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.