MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Sepanjang tahun 2023, Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus besar yakni peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebesar 107,7 gram.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong yang didampingi Bupati Manokwari Hermus Indou, Dandim 1801/Manokwari Letkol Inf. Sukur Hermanto, Kafasharkan TNI AL Manokwari Letkol Laut (T) Angki Ferdianta serta pihak Kejaksaan Negeri Manokwari, Sabtu (30/12/2023) saat konferensi pers.
Kapolresta juga mengatakan, Satuan Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 2,198 kilogram. Selain itu, obat- obatan berjumlah 564 butir, Miras 418 botol. Ada 17 kasus dengan 24 orang pelaku.
Polresta Manokwari berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Papua Barat baik sabu- sabu, ganja serta obat obatan terlarang lainnya. Tak hanya itu, minuman keras akan terus dilakukan penindakan. “Kasus narkotika beredar di Manokwari terus dikembangkan. Yang jelas kita akan ungkap, para pelaku memasok peredaran barang haram tersebut masuk di Manokwari,”katanya.
Untuk mengungkap peredaran narkoba di daerah butuh kerja sama seluruh stakeholder memberantas penyakit masyarakat ini. Sekarang yang marak masuk di Manokwari yakni ganja.
Miras cap tikus juga banyak ditemukan. Menurut Kapolresta ini sangat berbahaya bagi kesehatan. “Justru tidak layak untuk dikonsumsi. Hal itu berdampak buruk bagi kesehatan. Tak hanya itu, miras ini berpegaruh memicu seseorang untuk melakukan kejahatan,”ujarnya.
Ia menuturkan, tren kecelakaan lalu lintas terutama kecelakaan fatalitas menyebabkan orang meninggal dunia tahun 2023 sebanyak 50 orang. Tren mengalami penurunan. “Dibandingkan tahun 2022 korban meninggal dunia mencapai 64 orang. Paling dominan rata rata di usia produktif meninggal dunia,”tuturnya.
Sementara, laka murni tahun 2023 sebanyak 159 orang, laka non murni 68 orang, tabrak lari 61 orang, luka berat 175 orang, luka ringan 261. Tahun 2022 laka murni 151 orang, laka non murni 47 orang, tabrak lari 63 orang, luka berat 190 orang, Luka ringan 235 orang.
Lebih lanjut disampaikan, untuk jumlah laporan polisi tahun 2023 yakni 289 tahun 2022 yaitu 262. Kerugian tahun 2023 sebesar Rp. 1.531.200.000 dan 2022 Rp. 1.874.900. “Perbandingannya laka lantas periode tahun 2022 dan tahun 2023 mengalami kenaikan 9 persen atau 26 kasus, namun untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan 22 persen atau 14 jiwa,” ungkapnya.
Kapolresta mengaku, penerapan ETLE tidak optimal. Sehingga diperintahkan Kasat Lantas melakukan penindakan penilangan secara manual. Ini lebih efektif dalam upaya menurunkan angka kecelakaan. “Kita rengking 1 masalah laka lantas. Hasil evaluasi perkirakan sehari meninggal dunia rata rata 4 orang di Papua Barat,” katanya.
Ia minta orang tua tidak berikan kendaraan kepada anak- anak, karena berisiko terjadi kecelakaan. Terkait kelayakan jalan, penerangan lampu, rambu rambu lalu lintas. Hal ini menjadi bahas evaluasi dan solusi bersama untuk dituntaskan. “Saya berharap dukungan pemerintah daerah dalam ini Bupati Manokwari agar infrastruktur tersebut ke depan bisa dibenahi,”harapnya.
Terkait knalpot brong, kata Kapolresta, sangat menganggu ketertiban masyarakat. Tahun 2024 akan diambil tindakan tegas. Bahkan, oknum kepolisian yang melanggar sudah dilakukan penindakan. “Tahun 2024 tidak ada lagi knalpot brong di wilayah Manokwari.Bila perlu kita sita dan tertibkan. Selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Polresta Manokwari juga berhasil mengamankan sejumlah senjata api rakitan (Senpi). Pelaku memasok senjata ilegal masuk di Manokwari berhasil ditangkap. “Kita amankan 24 pucuk serta 3 pucuk senjata relsorver serta 21 senjata rakitan. Kemarin kita amankan 1 pucuk senjata laras pendek dari salah 1 tersangka pembunuhan,”kata dia.
Pihaknya masih mendalami pemasok senjata ilegal itu. Senjata beredar di Papua Barat mencapai 100 pucuk lebih. Akan terus dilakukan pengejaran terhadap pelaku. “Beberapa orang yang sudah memperjual belikan di luar daerah Kabupaten Manokwari. Ini akan terus selidiki tangkap pelakunya,”ucap dia.
Berkaitan dengan kearifan lokal tentang senjata jadikan mas kawin ke depan perlu dibicarakan bersama dengan Dewan Adat Papua (DAP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
“Teknis seperti apa kita cari solusi bersama misalnya ketika senjata itu diserahkan sebagai mas kawin, setelah itu bisa diserahkan ke pihak kepolisian untuk disimpan ditempat aman,” tuturnya.
Ia menegaskan, tidak perbolehkan menyimpan senjata api. Apalagi tidak mengantongi ijin institusi terkait. Karena mengancam nyawa. “Saya ingatkan masyarakat, adat itu dinamis, jangan sampai merugikan dirinya bahkan orang lain. Aturan jelas dilarang membawa senjata api tanpa ijin, ini perlu dievaluasi lagi,” kata dia.
Sementara kasus menonjol pengungkapan kasus curas,curas dan Ccuramor yakni 13 kasus, 21 pelaku. Sedangkan barang bukti, motor 18 unit, handphone 3 buah dan TV 1 buah.
Diakui saat ini yang cukup meresahkan masyarakat adalah premanisme. Ke depan akan ditingkatkan operasi pengawasan terhadap preman yang suka melakukan pemalakan. “Kami inginkan masyarakat di Manokwari aman dan nyaman. Saran untuk mengurangi itu, pemerintah daerah membuat pelatihan- pelatihan kepada anak-anak, sehingga ada peluang pekerjaan bagi mereka, sehingga mampu bersaing,” tuturnya.
Namun aksi pemalangan mulai ada penurunan. Aksi ujuk rasa dari 59 turun 49. Dan pemalangan dari 43 turun 26. “Ujuk rasa turun 9 aksi sekitar 16 persen dari 58 aksi menjadi 49 aksi. Pemalangan turun 17 kejadian atau 40 persen dari 43 kejadian menjadi 26 kejadian,” jelasnya.
Polresta Manokwari berkomitmen mengurangi aksi pemalangan yang marak terjadi di Manokwari, Barat pasalnya aksi- aksi semacam ini sangat menganggu ketertiban umum. “Kita akan tindak bagi siapa saja yang melakukan pemalangan. Apalagi melakukan pengrusakan fasilitas publik, itu ada ancaman pidananya,” pungkasnya.(ar)