Polresta Manokwari Musnahkan Miras, Bupati Hermus: Ini Bukti Polisi Kerja Siang Malam Wujudkan Keamanan

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong didampingi Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Damdim 1801Letkol Inf. Sukur Hermanto, Kepala  Fasharkan TNI Angkatan Laut Manokwari Letkol Laut (T) Angki Ferdianta memusnahkan  minum keras (miras) berbagai jenis di Mapolresta, Sabtu (30/12/2023).
Pemusnahan miras sebagai wujud komitmen Polresta Manokwari memberantas peredaran minuman keras (miras) yang beredar di wilayah Hukum Polresta Manokwari.
Adapun barang bukti miras jenis cap tikus yang dimusnahkan sebanyak 205 botol dengan ukuran air mineral 1.500 mil.
Sedangkan barang bukti miras dimusnahkan jenis Anggur Merah 72 botol, Vodka Robinson 24 botol, Wiski Dum 48 botol, Vodka Dum 24 botol, Bronson 24 botol, Bir Bintang 96 botol, Bir Botol Bintang 48 botol, Wiski Dum 240 botol. Jadi total barang bukti dimusnahkan 360 botol.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong menegaskan,Polresta Manokwari berkomitmen memberantas peredaran miras di Manokwari.
Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, Kapolresta dan jajaran telah menunjukan komitmennya mewujudkan kamtibmas di Kabupaten Manokwari. “Bisa hadirkan barang bukti miras langsung oleh Bapak Kapolresta yang hari kita hadir untuk memusnahkannya,” ungkapnya.
Hal itu wujud upaya Polresta dan jajaran mewujudkan sistem kamtibmas baik untuk seluruh masyarakat. “Dihadapan banyak barang bukti berupa miras beralkohol, CT termasuk ganja.  Saya pikir ini bukti bahwa pihak kepolisian bekerja siang dan malam untuk mewujudkan keamanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,”tuturnya. (ar)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.