Ini Poin Penting Hasil FGD Wujudkan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Reformasi Agraria Konteks Sosial Papua

0
MANOKWARI, KLIKPAPUA.com–Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat bersama Yayasan Econusa menggelar Focus Groub Discussion (FGD) terkait hutan sosial, hutan adat dan reformasi agraria dalam konteks sosial budaya.
FGD yang belangsung di Manokwari ini melibatkan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS),  lembaga masyarakat adat,  kelompok masyarakat serta perguruan tinggi.
Hadir dalam FGD ini Direktur Advokasi Kebijakan dan Riset Yayadan Econusa Muhammad Farid, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Yusuf, SP. M.Si, Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat,  Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si  selaku Ketua Steering Committee IPLC- GCF Regional Indonesia, Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Dr. Roberth K.R Hammar dan Ketua Dewan Adat Suku Elseng – Jayapura, Pieter Dantru. Direktur Advokasi Kebijakan dan Riset Yayadan Econusa, Muhammad Farid mengungkapkan, dari FGD itu melahirkan lima poin penting yakni pertama, bagaimana mengumpulkan data-data informasi terkait upaya-upaya masyarakat adat dalam mengajukan upaya usulan program sosial.
Kedua, bagaimana peran pemerintah daerah untuk melakukan proses-proses percepatan usulan dari masyarakat adat terkait program sosial dan juga formal agraria. Ketiga, dalam upaya percepatan juga dibuatkan program peningkatan kapasitas masyarakat.
Keempat, sidentitas dan sinkronisasi program-program yang ada di Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait dengan upaya-upaya membumikan kehutanan sosial di tanah Papua. Dan kelima, Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 itu ditandatangani oleh gubernur dan juga mendorong bagaimana melaksanakan atau mengimplementasikan Perdasus tersebut.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.