Hermus Indou Mantapkan Pembangunan Manokwari Lewat Empat Perda Baru

0
Foto Bersama Bupati-Wakil Bupati Manokwari dan DPRK seusai rapat paripurna penetapan empat Perda Non-APBD 2025 inisiatif Pemkab Manokwari di Gedung DPRK. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memantapkan arah pembangunan Manokwari melalui empat Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2025 yang baru disahkan.

Empat perda tersebut meliputi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Perda Branding City Kabupaten Manokwari.

Dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Rabu (8/10/2025), Hermus menegaskan bahwa keempat perda ini bukan sekadar dokumen hukum.

Tetapi merupakan pijakan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, produktif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Empat perda ini menjadi fondasi kokoh sekaligus arah pembangunan Manokwari untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ini bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan 2025–2030: Manokwari Berperadaban, Maju, Mandiri, dan Sejahtera dalam bingkai Otonomi Khusus Papua dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menilai, pengesahan empat perda tersebut menandai langkah awal reformasi kebijakan di berbagai sektor, terutama pendidikan, penataan kelembagaan daerah, serta pengendalian sosial yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau dewan, tetapi hasil kerja kolaboratif seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.

Bupati Hermus juga berharap implementasi empat perda ini dapat segera dilakukan dengan dukungan semua pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Mari kita jadikan perda ini sebagai instrumen perubahan menuju Manokwari yang lebih baik dan berdaya saing,” tutup Hermus. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses