Hari Utomo: Kebijakan Extraordinary APBN 2020 Diambil untuk Membantu Masyarakat dan Bangkitkan Ekonomi

0
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, Hari Utomo. (Foto: Bustam/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Tahun 2020 penuh tantangan, tidak hanya di bidang ekonomi, namun di seluruh aspek kehidupan.Ini tentu tidak hanya berdampak pada perekonomian Nasional, tetapi juga regional, termasuk Papua Barat. Pandemi Covid-19 yang awalnya hanya masalah kesehatan, secara cepat merambat menjadi pemicu permasalah ekonomi dan sosial.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, Hari Utomo, Selasa (12/1/2021) saat melakukan konferensi pers terkait realisasi pelaksanaan APBN TA 2020 di wilayah Papua Barat mengatakan, perubahan signifikan itu terjadi pada APBN 2020, akibat meningkatkan kebutuhan dampak kesehatan, perlindungan sosial serta upaya pemulihan ekonomi.
Sehingga tahun 2020,lanjut Hari, terjadi perubahan postur APBN sebanyak dua kali, melalui Perpres 54/2020 dan diubah menjadi Perpres 72/2020. “Pemerintah menempuh langkah extraordinary untuk hadapi Pandemi Covid-19, dengan melebarkan defisit menjadi 6,34% terhadap PDB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan, bahwa melebarnya defisit APBN dilakukan untuk membiayai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Hal ini membuat pemerintah memerlukan sumber pembiayaan extraordinary, antara lain melalui skema burden sharing bersama Bank Indonesia.
Dengan kebijakan new normal, kata Hari, secara bertahap telah meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di sementer II tahun anggaran 2020. “Usaha peningkatakan  capaian kinerja telah dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat. Pada akhir triwulan III TA 2020, telah dilakukan rakor dan penandatanganan MoU percepatan belanja APBD 2020 dengan gubernur, bupati dan walikota se Papua Barat. Melakukan FGD dan one on one meeting bersama KPPN dan Satker di lingkup Papua Barat,” jelasnya.(kp1)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.