Hari Ini Batas Akhir Pengumpulan Berkas 1.002 Tenaga Honorer di Papua Barat

0
Herman Sayori, kepala BKD Papua Barat. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Sebanyak 1.002 tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Provinsi Papua Barat yang telah lolos seleksi administrasi wajib menyerahkan berkas paling lambat hari ini, Jumat (9/5/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori, menegaskan tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat menyerahkan dokumen.

“Proses pengumpulan berkas telah dimulai sejak Senin, 5 Mei 2025, dan akan berakhir hari ini, Jumat, 9 Mei 2025,” ujar Herman kepada wartawan di Manokwari.

Ia menjelaskan, proses hari ini difokuskan pada pendataan berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Setelah pengumpulan, kami akan menyampaikan laporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk verifikasi lanjutan terhadap persyaratan mereka,” jelasnya.

Herman menambahkan, keputusan akhir terkait status tenaga honorer akan ditentukan oleh Kemenpan RB dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui BKD.

“Tenaga honorer yang berusia di bawah 35 tahun akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sedangkan yang berusia di atas 35 tahun akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tandasnya. (dra)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.