KPU Kaimana Kembalikan Hibah Sisa Pilkada Rp 5,2 Milliar 

0
Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana secara simbolis menyerahkan dana hibah sisa Pilkada 2024 kepada Bupati Kaimana, Hasan Achmad. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana mengembalikan dana hibah sisa anggaran Pilkada Kaimana tahun 2024 sebesar Rp 5,2 miliar lebih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana.

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana menjelaskan bahwa dana hibah sisa tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada Senin (5/5/2025)

“Dana sisanya sudah kita ditransfer ke kas daerah pada tanggal 5 Mei 2025, dan kemarin kita sudah laporkan ke Bupati dan wakil Bupati Kaimana,” ucapnya, Rabu (7/5/2025)

Chandra Kirana menyebutkan dana hibah yang dikembalikan KPU Kaimana sebesar Rp 5.250.281.000, dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp 47.816.915.000

“Jadi sisa dana hibah Pilkada yang kita kembalikan kemarin itu sebesar Rp 5.250.281.000, dari realisasi anggaran sebesar Rp 42.566.634.000 dari total anggaran yang diterima Rp 47.816.915.000, ” ucapnya. (lau)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.