Gubernur Dominggus Soroti Lambannya Regulasi, Perintahkan Pergub Tambang Rakyat Tuntas Sepekan

0
Dominggus Mandacan, Gubernur Provinsi Papua Barat saat menanggapi soal perizinan tambang emas di Papua Barat. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti lambannya penyusunan regulasi turunan terkait pertambangan rakyat.

Meski Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Pertambangan Rakyat telah disahkan sejak Mei 2022, hingga kini belum diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan.

Ia menegaskan, keberadaan Pergub sangat penting agar Perdasus dapat dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Kita sudah punya Perdasus tambang rakyat sejak 2022. Tapi sampai sekarang belum ada Pergub. Saya tidak tahu pejabat sebelumnya kerja apa sampai belum selesai,” tegas Dominggus, Kamis (25/9/2025)

“Saya beri waktu satu minggu ke Sekda dan OPD terkait untuk segera menuntaskan Pergub ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, setelah Pergub selesai, Pemprov Papua Barat akan melakukan konsultasi dengan kementerian terkait serta melaksanakan uji publik guna menyerap masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Menurutnya, implementasi Perdasus pertambangan rakyat akan memberikan kontribusi bagi masyarakat pemilik hak ulayat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau sudah jalan, ada alat berat masuk wilayah tambang rakyat, kita bisa tarik retribusi pajak. Ini jelas akan menambah PAD,” ujarnya.

Dominggus juga menekankan bahwa regulasi ini harus mengakomodasi aspek lingkungan, termasuk status hutan lindung dan kawasan konservasi yang kerap bersinggungan dengan aktivitas tambang.

“Kalau ada lokasi tambang di kawasan hutan lindung atau konservasi, harus ada izin alih status. Pergub ini akan mengatur hal itu,” jelasnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Pemprov Papua Barat berharap regulasi pertambangan rakyat segera memiliki kepastian hukum, sehingga kegiatan tambang dapat berjalan tertib, sah, dan memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses