MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam waktu dekat akan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat ditemui di SMK N 2 Manokwari, Rabu (5/1/2022).
Menurut Gubernur, penyerahan DPA APBD 2022 kepada masing-masing pimpin dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diupayakan pada bulan Januari.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear saat ditemui usai pelantikan pejabat tinggi di Gedung PKK Arfai mengatakan rencana penyerahan DPA akan dilaksanakan pada 17 Januari mendatang.
“Sementara ini sedang dilaksanakan evaluasi DPA di Provinsi Papua Barat, lagi dibenahi untuk ditetapkan sebagai Perda,” ungkapnya.
Menurut Enos, evaluasi DPA turun pada bulan Desember, sehingga ditetapkan terhitung di bulan Desember. Dokumen tersebut setelah ditetapkan akan dilaporkan kembali ke Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah itu DPA diterbitkan untuk di sampaikan kembali dan diterima oleh pimpinan OPD yang diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat,” pungkasnya. (aa)