MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menjaring masukan dari berbagai instansi terkait dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Manokwari pada Selasa (18/2/2025) diikuti oleh berbagai instansi terkait serta perwakilan partai politik yang terlibat dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari 2024.
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Manokwari, Alexander Basna, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun laporan terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dengan melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam proses pemilihan.
“Untuk menyusun laporan evaluasi yang komprehensif, kami membutuhkan masukan, koreksi, dan saran dari mitra kerja terkait guna meninjau kembali seluruh tahapan pemilihan tahun 2024,” ujar Alexander.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi melalui diskusi seperti ini sangat diperlukan agar setiap tahapan pemilihan dapat dievaluasi dengan baik.
Hasil dari FGD ini nantinya akan disampaikan secara berjenjang kepada KPU Provinsi hingga ke KPU RI.
“Ada beberapa aspek yang dievaluasi, yakni tahapan pelaksanaan Pilkada, evaluasi non-tahapan, masukan terkait kelembagaan atau sistem pendukung, serta evaluasi eksternal terhadap penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Teguh Suhendro, menilai bahwa secara umum, pelaksanaan Pilkada 2024 di Manokwari berjalan dengan baik.
Namun, ia mencatat adanya beberapa kendala saat pemungutan suara dan penghitungan suara, yang menyebabkan beberapa TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Secara umum tahapan berjalan baik, tetapi ada kendala pada pemungutan suara dan penghitungan, di mana terdapat TPS atau KPPS yang harus melaksanakan PSU,” katanya.
Teguh juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Manokwari, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menangani beberapa laporan dugaan pelanggaran Pilkada.
“Kami menangani dugaan pelanggaran pemilu di beberapa daerah, tetapi tidak sampai pada tingkat pidana. Ada juga dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye atau politik praktis,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa kandidat merasa tidak puas terhadap proses Pilkada karena menilai ada tahapan yang tidak adil. Namun, saat diuji di Mahkamah Konstitusi, tidak ditemukan pelanggaran hukum yang signifikan.
“Kami juga mengingatkan agar pelaporan atau pertanggungjawaban keuangan diperhatikan dengan baik agar tidak terjadi temuan di kemudian hari,” tambahnya.
Kasat Intel Polresta Manokwari, AKP La Turi, juga menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan Pilkada 2024 secara umum berjalan baik dan lancar, terdapat beberapa dinamika dalam beberapa tahapan.
“Dalam tahapan pendaftaran, sempat terjadi dua kali proses pendaftaran yang memicu beberapa gejolak. Selain itu, selama kampanye juga terjadi beberapa dinamika, tetapi berkat kolaborasi dalam Gakkumdu, tidak ada kejadian yang menonjol,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahapan pemungutan suara dan penghitungan, terdapat beberapa kendala, seperti komplain terkait pemindahan TPS serta temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencantumkan nama-nama yang sudah tidak ada.
Menjelang pelantikan kepala daerah terpilih, Polresta Manokwari bersama unsur pengamanan lainnya terus melakukan patroli rutin guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. (mel)