Edi Budoyo Jabat Plt Bupati Manokwari

0
Bupati Petahana Hermus Indou menyerahkan SK Plt Bupati Manokwari kepada Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo. (Foto: Gemelin/klikpapua

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Bupati petahana, Hermus Indou, resmi menyerahkan tugasnya sebagai kepala daerah kepada Wakil Bupati, Edi Budoyo. Hal ini menyusul cuti kampanye yang akan diambil oleh Hermus Indou dalam rangka mengikuti Pilkada Manokwari tahun 2024.

Penyerahan tugas ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati oleh Bupati petahana Hermus Indou kepada Edi Budoyo pada, Senin (23/9/2024) di kantor Bupati Manokwari.

Edi Budoyo secara resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Manokwari hingga masa cuti kampanye Hermus Indou berakhir.

“Kami telah menerima surat penugasan dari Pemprov Papua Barat bahwa Wakil Bupati Edi Budoyo akan mengisi posisi Bupati selama masa kampanye,” kata Hermus.

Hermus mengatakan, sebagai pihak yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024, dirinya telah mendapat surat persetujuan cuti dari Pj Gubernur Papua Barat mengikuti masa kampanye tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

Secara aturan, kepala daerah di Manokwari tidak membutuhkan penjabat dari pihak lain karena tidak terjadi kekosongan pemimpin. Terlebih wakil bupati masih aktif dan tidak mengikuti kontestasi Pilkada.

“Penjabat atau pelaksana tugas bisa ditunjuk Gubernur atau Mendagri jika terjadi kekosongan kepala daerah, bisa karena masa jabatan habis atau berhalangan tetap seperti meninggal dunia atau menjalani hukuman kasus korupsi,” katanya.

Ia menjelaskan, karena dirinya dan Wakil Bupati masih aktif maka setelah masa kampanye ia kembali bertugas memimpin daerah sampai berakhir masa jabatan berakhir.

“Saya memberikan SK tugas kepada Wakil Bupati, menggantikan saya dalam menjalankan tugas pemerintah selama pilkada 2024,” pungkas Hermus Indou. (mel)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.