MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat drh Hendrikus Fatem mengatakan Provinsi Papua Barat hingga saat ini tidak masuk dalam pernyataan penyakit kuku dan mulut, sehingga hari ini Papua Barat masih bebas dari penyakit Mulut dan Kuku.
“Namun kami di Papua Barat tidak lengah, kita akan terus melakukan kesiap siagaan untuk penyakit mulut dan kuku dengan cara kita membentuk tim Satgas Provinsi dan akan diikuti pembentukan tim satgas Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat drh Hendrikus Fatem saat ditemui klikpapua.com di lapangan upacara kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (19/8/2022) di Arfai.
Menurutnya, vaksinasi bagi penyakit mulut dan kuku pada hewan Sapi, Babi, Kambing Domba masih terbatas, hingga program vaksinasi masih dilakukan pada daerah-daerah yang tertular berat untuk penyakit ini, misalnya seperti di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan.
“Daerah-daerah yang penularannya masih cukup tinggi atau daerah yang masuk dalam penularan baru itu dilakukan kebijakan dengan melakukan pemotongan bersyarat pada hewan ternak tersebut,” tandasnya.
Dikatakan, saat ini Papua Barat masih masuk dalam kategori aman dari penyakit mulut dan kuku pada ternak, dimana penyakit ini bisa masuk jika aktifitas lalu lintas ternak dan produk perternakan.
“Untuk jalur lalulintas ternak ke wilayah Papua Barat bagi Sapi, Babi, Kambing, Domba dan banyak lagi kita hentikan, sekarang ini yang terpenting bagaimana kita menerapkan Pergub dalam provinsi Papua Barat untuk mencukupi konsumsi hewani di Provinsi Papua Barat,” katanya.
Ia mengatakan, penyakit ini bukan penyakit sonosis, penyakit sonosis itu ketika konsumsi daging tersebut maka akan terkena penyakit, tapi untuk penyakit mulut dan kuku tidak berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat tapi daging tersebut dimasak dengan baik hingga matang. “Jangan di makan mentah,” pungkasnya. (aa)