MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kebijakan Pemerintah Pusat dengan menerapkan New Normal di 102 kabupaten yang sudah dianggap memenuhi standar, pasalnya 102 kabupaten ini belum melaporkan adanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat,dr.Arnoldus Tiniap saat ditemui di Swiss-Belhotel, Rabu (3/6/2020). Dikatakan bawah Pemerintah Pusat akan menerapkan New Normal, namun akan dilakukan secara bertahap.
“102 kabupaten dalam tanda kutip yang memenuhi standar, belum ada laporan terkonfirmasi positif Covid-19, yang dikhawatirkan apakah betul kabupaten yang melaporkan kasus itu sudah dilakukan tresing kontak, penelusuran, kemudian dilakukan pemeriksaan dan negatif atau mereka belum melakukan apa-apa, semua itu harus dikaji dulu untuk memastikan betul apa tidak daerah-darah tertentu nol kasus,“ kata dr. Arnold.
Dari sektor kesehatan, perlu dipertimbangkan juga jika nantinya Pemerintah Pusat menerapkan New Normal maka Pemerintah Daerah harus dengan tegas menerapkan protokol kesehatan. “Karena selama ini kita melihat bahwa protokol kesehatan yang kita sampaikan melalui edaran, dan instruksi saja banyak yang tidak patuh dan tidak taat dikhawatirkan kasus pasien terkonfirmasi positif akan meningkat,” jelasnya.
Menurut dr. Arnold apabila adanya peningkatan pasien positif, tentu akan menjadi permasalahan yang serius. “Jika nantinya diberlakukan New Normal maka sektor-sektor yang harus diperhatikan adalah sektor aspek kesehatannya, keamanannya, dan kemudian aspek-aspek ekonominya, misalnya dari aspek kesehatan meliputi kesediaan fasilitas kesehatan, alat-alat pelindung diri, dan dari aspek upaya pengawasan berarti sektor keamanan,” ucapnya.
Dikatakan, perlu diberlakukan aturan yang tegas dan bisa melakukan tindakan bagi masyarakat yang tidak taat menerapkan protokol kesehatan. “Kalau itu tidak dibekali dikawatirkan nanti masyarakat akan sebebas-bebasnya dan kemudian yang menjadi permasalahan adalah semakin banyak orang yang sakit kemudian pemerintah dan masyarakat sendiri akan kewalahan,” pungkasnya.(aa/bm)