
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Mansinam 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Apel tersebut dipimpin Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana dan diikuti para pejabat utama Polda Papua Barat, Kepala Jasa Raharja Papua Barat, serta unsur Propam Kodam XVIII/Kasuari berlangsung di Mapolda Papua Barat, Senin (2/2/2026).
Wakapolda membacakan amanat Kapolda Papua Barat yang menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Mansinam bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang perayaan hari raya.
“Apel gelar pasukan yang kita selenggarakan hari ini merupakan representasi kesiapan kita, baik dari aspek personel, sarana, maupun prasarana, dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2026,” ujarnya.
Disebutkan, operasi ini memiliki nilai strategis dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Lebih lanjut, Wakapolda mengungkapkan bahwa capaian pelaksanaan operasi pada tahun sebelumnya menunjukkan hasil positif.
Angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan hingga 50 persen, bahkan fatalitas korban meninggal dunia tercatat nol jiwa. Namun demikian, kepolisian tetap memberikan perhatian khusus terhadap tren kecelakaan pada akhir tahun lalu.
“Kewaspadaan tidak boleh menurun. Data Operasi Lilin Mansinam 2025 justru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, yakni lonjakan kecelakaan sebesar 144 persen, dari 9 menjadi 22 kejadian. Fakta ini menandakan potensi gangguan lalu lintas masih sangat tinggi,” tegasnya.
Dalam operasi yang dijadwalkan berakhir pada 15 Februari 2026 tersebut, Polda Papua Barat akan memperketat pengawasan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Sasaran operasi meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong), kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal, serta penyalahgunaan atribut seperti sirene dan rotator pada kendaraan pribadi.
Selain itu, kepolisian juga menegaskan tidak akan mentoleransi kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang demi menjamin keselamatan masyarakat.
Penertiban parkir sembarangan, khususnya di kawasan wisata, turut menjadi prioritas guna mencegah kemacetan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Papua Barat,” tutup Brigjen Pol. Sulastiana. (mel)




















