DPRD Manokwari Minta Pemkab Segera Tetapkan Perbup Pengaturan Ojek

0
Rapat Dengar Pendapat DPRD Manokwari bersama Pemkab Manokwari dan Organisasi Ojek, Kamis (6/10/2022). (Foto: Elyas/KLIKPAPUA.com)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan Organisasi Pejasa ojek di Manokwari, Kamis (6/10/2022) di ruang ruang rapat DPRD Manokwari.

RDD yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren, membahas terkait kenaikan tarif ojek menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di daerah ini.

Asisten I Setda Manokwari Wanto, Dinas Perhubungan Manokwari diminta menginisiasi terkait pejasa ojek, agar segera dieksekusi oleh bagian hukum setda Manokwari. Karena Perbup tahun 2007 yang mengatur pejasa ojek sudah tidak berlaku. Dimana masa berlaku Perbup hanya setahun.

“Perhubungan segera menginisiasi secepatnya, untuk kemudian dibahas ditingkat eksekutif, jika akan diperbupkan,” ujarnya.

Kabag hukumSetda Manokwari Nuning Dwi Lestari mengaku, bersama Perhubungan tengah menyusun regulasi tentang pengaturan ojek.

“SK-nya sudah siap, hanya belum ditentukan waktu untuk membahas, sementata ini pejasa ojek hanya sebatas pengawasan dan pengendalian. Hal ini untuk mengetahui jumlah pejasa ojek yang beroperasi, dan memastikan pejasa ojek ber-KTP Manokwari,” katanya.

Saat ini ojek diminati banyak masyarakat karena ojek menjadi alternatif angkutan umumdi Manokwari. Untuk itu, Pemkab Manokwari saat ini tengah mencari solusi dengan menyusun regulasi yang mengatur pejasa ojek, hal itu agar pejasa ojek memiliki payung hukum dan konsumen juga mendapatkan jaminan keselamatan.

Anggota DPRD Manoakwari Suriyati Faisal meminta agar Regulasi Perbup 2007 tentang jasa ojek yang sudah ada perlu perbaiki dan diperbaharui, agar dapat menguntungkan Pemda Manokwari maupun pejasa ojek dan masyarakat.

Anggota DPRD Manokwari lainnya Johanni Brian Makatita, juga meminta kepada Dinas Perhubungan Manokwari proaktif menelaah regulasi yang berlaku. Serta cepat tanggap terhadap persoalan di lapangan, mendiskusikan kepada DPRD maupun pejasa ojek.

Anggota DPRD Manokwari Erni Sosang meminta kepada Organisasi ojek harus selektif merekrut anggota, setiap anggota ojek harus terampil memiliki dokumen lalu lintas dan kendaraan yang lengkap.

Ketua Binus Anton Warobai, pejasa ojek pada dasarnya siap mengikuti semua aturan yang dibuat oleh Pemkab Manokwari, asalkan memiliki regulasi yang jelas mengatur ojek di daerah ini.

Bahkan, Anton meminta keseriusan pemerintah dalam memperhatikan pejasa ojek yang diiminati masyarakat. Regulasi yang dibuat jangan hanya sebatas Perbup saja, Pemkab dan DPRD Manokwari diminta memperjuangkan regulasi yang mengatur ojek dalam bentuk Perda.

Wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren, memint kepada Pemkab Manokwari agar segera mematangkan penyusunan regulasi Perbup yang mengatur pejasa ojek untuk dapat ditetapkan. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.