DPR-PB Segera Paripurnakan Raperda LKPj APBD TA 2019

0
Wakil Ketua DPR Papua Barat Renly Mansawan. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– DPR Papua Barat sudah menerima draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Papua Barat tahun anggaran 2019.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat paripurna yang direncanakan akan dilaksanakan di salah satu hotel di Manokwari,” jelas Wakil Ketua DPR Papua Barat Renly Mansawan saat ditemui, baru-baru ini.
Menurut Renly, dengan akan diadakannya rapat paripurna ini pihaknya sudah menyurati anggota DPR Provinsi lainnya yang hingga saat ini masih berada di dapil masing-masing. “Dalam agenda paripurna juga kita akan melaksanakan  penetapan  tata tertib DPR Papua Barat, mengingat akan dilantiknya teman-teman kita dari fraksi Otsus,  saat ini kita sedang menunggu SK Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.
Pansel sudah menyerahkan SK 11 anggota dari Otsus ini proses pemerintahnya sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Gubernur untuk menindaklanjut dengan mengirim kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta. “Sehingga kita tinggal menunggu dikeluarkannya SK Menteri Dalam Negeri saja, ” tuturnya.
Renly menambahkan terkait dengan anggaran untuk pelaksanaan Covid-19 di Papua Barat  dengan jumlah yang cukup besar  dengan jumlah 197 miliar,  semua itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri.
Selain mengacu pada SKB dua menteri ini juga  mengacu pada undang-undang pandemic Covid-19,  dimana itu wajib, tiap daerah mengalokasikan  anggarannya baik provinsi bahkan Kabupaten/Kota. “Suma saat ini disesuaikan peruntukkannya benar-benar untuk pelaksanaan pencegahan bahkan memutus mata rantai dari Covid-19 ini.
Kami di DPR Papua Barat sudah menyikapi dengan dibentuknya pansus Covid-19. Pansus Covid-19 ini akan bekerja memanggil pihak-pihak terkait yang menggunakan dana Covid-19, ” pungkasnya.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.