
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Fraksi Amanat Sejahtera DPR Papua Barat menyoroti adanya selisih pendapatan daerah sebesar Rp315 miliar dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Amanat Sejahtera melalui juru bicara H. Imam Muslih dalam pemandangan fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Ranperda tentang APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (15/12/2025).
Dalam pemandangan fraksinya, Fraksi Amanat Sejahtera meminta penjelasan Gubernur Papua Barat terkait perbedaan data pendapatan daerah yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp4,93 triliun
dengan pendapatan daerah yang tercantum dalam pengantar Nota Keuangan sebesar Rp4,48 triliun. Selisih kedua angka tersebut mencapai Rp315 miliar.
Selain menyoroti selisih pendapatan, Fraksi Amanat Sejahtera juga menyampaikan sejumlah pandangan strategis terkait struktur dan arah kebijakan APBD 2026.
Fraksi menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat sebesar Rp645 miliar masih tergolong rendah dibandingkan potensi daerah, sehingga perlu dioptimalkan melalui restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digitalisasi pajak daerah, serta peningkatan dan pengawasan objek retribusi.
Fraksi Amanat Sejahtera turut menyoroti kualitas belanja operasi daerah yang mencapai Rp2,94 triliun. Menurut fraksi, belanja tersebut harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tidak sekadar memenuhi kebutuhan rutin.
Fraksi mendorong efisiensi belanja pegawai dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2025 serta peningkatan efektivitas belanja barang dan jasa.
Terkait belanja modal sebesar Rp455 miliar, Fraksi Amanat Sejahtera meminta pemerintah daerah memastikan setiap pembangunan infrastruktur memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bersifat produktif, tidak menimbulkan proyek mangkrak, serta menjangkau wilayah-wilayah terisolasi.
Dalam pengelolaan dana transfer, Fraksi Amanat Sejahtera menekankan pentingnya reformasi, khususnya pada Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat sebesar Rp402 miliar.
Dana Otsus dinilai harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pendidikan anak Orang Asli Papua (OAP), meningkatkan layanan kesehatan, serta memperkuat ekonomi masyarakat OAP.
Fraksi Amanat Sejahtera juga menegaskan pentingnya penguatan akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan APBD melalui transparansi anggaran,
pelaporan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terbuka, serta sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, Fraksi Amanat Sejahtera mendesak Gubernur Papua Barat untuk segera melakukan nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan guna memastikan keberlanjutan kepesertaan sekitar 14 ribu jiwa sebelum batas waktu keaktifan peserta pada 1 Januari 2026.
Pemerintah daerah juga diminta mengambil langkah konkret dalam mendaftarkan tambahan sekitar 35 ribu penduduk nonaktif dan non-JKN secara bertahap agar memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Menutup pemandangan fraksinya, Fraksi Amanat Sejahtera menyatakan menerima penyampaian Rancangan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (dra)




















