DPMPTSP Papua Barat Targetkan 400 NIB bagi Pelaku Usaha OAP di Tujuh Kabupaten

0
Godlief Aponno, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Papua Barat. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat, Godlief Aponno, menargetkan penerbitan 400 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di tujuh kabupaten di wilayah Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Aponno dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penerbitan NIB bagi OAP yang digelar di Manokwari, Rabu (29/10/2025).

“Setiap kabupaten ditargetkan sekitar 60 NIB, kecuali Pegunungan Arfak sebanyak 40. Hingga kini sudah tercatat Teluk Bintuni 65 NIB, Manokwari Selatan 95, dan Teluk Wondama 100. Jadi totalnya sudah sekitar 260 dari target 400,” ujar Aponno kepada wartawan.

Ia menambahkan, untuk Kabupaten Manokwari sendiri, target awal sebanyak 60 NIB diperkirakan akan terlampaui karena tingginya antusiasme pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi.

“Harapan Bapak Gubernur sangat jelas: ekonomi OAP harus diberdayakan. Dengan legalitas usaha yang kuat, mereka bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” katanya.

Menurut Aponno, sistem Online Single Submission (OSS) sebenarnya bukan hal baru, namun tingkat literasi perizinan di kalangan pelaku usaha OAP masih terbatas.

Karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman sebelum proses penerbitan NIB dilakukan.

“Sebelum seseorang memiliki usaha, pintu masuknya adalah NIB. Tanpa itu, pelaku usaha tidak bisa mengurus izin lainnya seperti sertifikasi halal, PIRT, BPOM, maupun izin edar,” jelasnya.

Ia menegaskan, penguatan ekonomi OAP tidak bisa dilakukan hanya oleh DPMPTSP, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ada peran Dinas Koperasi dan UMKM, juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Data hasil sosialisasi ini akan kami serahkan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pendampingan usaha,” tambah Aponno.

Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kabupaten Pegunungan Arfak pada awal November, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Fakfak dan Kaimana pada pertengahan November 2025.

Aponno berharap, melalui kegiatan ini semakin banyak pelaku usaha OAP yang memahami pentingnya legalitas usaha untuk memperkuat posisi mereka di dunia usaha.

“Ini bukan hanya untuk pelaku UMKM, tetapi juga bagi rekan-rekan kontraktor dan pelaku jasa lainnya. Legalitas usaha menjadi fondasi utama agar ekonomi OAP tumbuh mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses