MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Manokwari akan menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA pada tanggal 13 – 27 September 2021.
Panitia membuka kesempatan bagi jebolan perguruan tinggi dengan latar keilmuan hukum untuk mendaftar, salah satu alasannya karena PKPA merupakan salah satu syarat bagi para calon advokat untuk mengikuti ujian profesi advokat, sebelum disumpah dan berprofesi sebagai advokat.
Sekretaris Panitia, Leumes Piet Wondiwoy, SH kepada wartawan menjelaskan, pendaftaran mulai dibuka sejak 16 Agustus – hingga 4 September 2021. Adapun syarat pendaftaran meliputi fotocopy ijazah S1 rumpun keilmuan hukum yang sudah dilegalisir, foto copy KTP, foto berwarna 3×4, membayar biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu dan biaya pendidikan sebesar Rp5 juta .
Konten materi pelatihan mencakup pengetahuan dasar seperti peran dan fungsi organisasi advokat dan sistem peradilan. Sementara dimensi litagisi mencakup hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara tata usaha negara, peradilan agama, peradilan mahkamah konstitusi, hubungan industrial, persaingan usaha, arbitrase dan ADR, pengadilan HAM, pengadilan niaga serta pengadilan tindak pidana korupsi.
Materi juga akan mencakup aspek kecakapan teknis profesi advokat semisal perancangan dan analisa kontrak, pendapat hukum dan uji kepatutan secara hukum, organisasi perusahaan (penggabungan dan pengambil alihan), teknik wawancara, penelurusan dan dokumentasi hukum argumentasi hukum dan etika.
“Kami mengajak para sarjana hukum di Papua Barat khususnya Manokwari untuk bergabung dalam kegiatan PKPA. Apalagi kondisi Papua Barat masih sangat membutuhkan advokat handal dalam konteks penegakan hukum dan keadilan,” ujar advokat muda ini didampingi sejawatnya yang juga adalah wakil ketua panitia, Eduard Kuwai, SH dan bendahara panitia, Wa Ode Yuliana, SH, Jumat (27/8/2021) di kantor Peradi Manokwari yang terletak di Kawasan Ruko Simpang Haji Bauw, Jalan Trikora, Wosi.
Ketua DPC Peradi Manokwari, Demianus Waney, mengatakan kegiatan ini tidak sekedar digelar untuk menggugurkan program DPC Peradi Manokwari namun juga melihatnya sebagai keniscayaan dalam upaya membangun profesionalisme penegakan hukum.
PKPA kata Waney, akan berkontribusi dalam upaya mencetak sumberdaya calon advokat yang akan berhadapan dengan dinamis dan kompleksnya masalah hukum di Papua Barat. “Kami merasa penting menambah jumlah advokat untuk menyokong program penegakan hukum,” jelas pengacara senior di Papua Barat ini.
Selain itu ia menyebut PKPA ini sebagai forum yang bisa membaharui keilmuan para praktisi profesi hukum seiring dengan perkembangan ilmu hukum dan kompleksitas peristiwa hukum dalam masyarakat. “Itu sebabnya kegiatan ini juga bisa diikuti aparat sipil negara yang hendak mendalami seluk beluk penegakan hukum terutama dari aspek advokasi. Walaupun mereka tidak berniat menjadi advokat,” tambahnya.
Kegiatan ini digelar bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari yang juga merupakan salah satu perguruan tinggi berbasis ilmu hukum yang tertua di Tanah Papua. Juga akan didukung oleh pemateri dari kalangan praktisi, penegak hukum dan akademisi yang berkompeten.
Peradi Manokwari juga menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran tentang profesi advokat, sebagai profesi mulia (officium nobile) melalui setiap kegiatan pendidikan formal berjenjang guna membangun karakter dan kualitas seorang advokat dalam menjalankan profesinya.(rls/kp1)