MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Memerintah Provinsi Papua Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampung dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan T.A 2023, selanjutnya telah diserahkan kepada DPR Papua Barat.
Plt Sekretaris DPR Papua Barat, Jasat Kadarusman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2023) membenarkan dokumen KUA/PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan T.A 2023 dari eksekutif.
Saat ini pihak sekretariat sedang distribusi kepada pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat untuk selanjutnya membahas jadwal paripurna pembahasan APBD Perubahan 2023.
“Iya, dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan T.A 2023 sudah diterima dan kami sedang mendistribusikan kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat,” ujar Jasat.
Dia menjelaskan, setelah dokumen rancangan anggaran perubahan itu diserahkan maka Badan musyawarah (Banmus) DPR Papua Barat direncanakan menggelar rapat, Rabu (30/8/2023) dalam rangka menetapkan jadwal rapat paripurna pembahasan KUA/PPAS. (red)