MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam memenuhi syarat Pilkada, wajib memeriksakan kesehatan terhadap mereka yang berkasnya dinyatakan diterima oleh KPU.
Di Manokwari, pemeriksaan yang dilakukan terhadap pasangan Hermus Indouw-Edi Budoyo (HEBO) dan pasangan Sius Dowansiba-Mozes Rudi Timisela (SMART) melibatkan enam orang dokter spesialis yang disiapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini disampaikan Ketua IDI Kabupaten Manokwari, dr. Adhe Ismawan saat ditemui wartawan, Senin (7/9/2020).
Menurut dr Adhe Ismawan, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari yang di Rumah Sakit dr Azhar Zahir Manokwari dilakukan pada pukul 07:00-18:00 WIT.
Para bakal pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter, pemeriksaan psikologis oleh psikolog dan pemeriksaan narkotik oleh BNN. “Semua akan kita lakukan bersamaan di sini,” ucap dr.Adhe.
Dalam pemeriksaan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk spesialis sendiri melibatkan enam dokter spesialis, mulai dari dokter penyakit dalam ,dokter bedah, dokter mata, dokter saraf, radiologi dan pemeriksaan komo.
“Kemarin juga dari KPU sudah menyampaikan untuk syarat-syarat awal pemeriksaan kesehatan pada pasangan bakal calon wajib puasa dan sebentar ada jam-jam tertentu dimana beliau-beliau dibolehkan untuk buka puasa untuk kemudian makan dan kemudian diambil lagi pemeriksaan darah,” tutup dr Adhe.(aa)