MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi langkah pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak termasuk dalam sasaran efisiensi anggaran tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan tepat dalam merespons kebutuhan dan kekhususan Papua.
“Selaku pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tak kena efisiensi tahun depan,” ujar Filep, Rabu (3/9/2025).
Filep menyebut keputusan tersebut sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang sebelumnya disuarakan dalam Rapat Paripurna DPD RI pada Maret lalu.
Ia menegaskan, ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua terhadap dana Otsus masih sangat besar, karena selama ini menjadi sumber utama penguatan APBD daerah.
“Inilah yang saya maksud, pemerintah fokus meningkatkan penyerapan dana Otsus agar terealisasi maksimal, bukan memotong anggarannya. Jika ada penyelewengan, harus ditindak tegas. DPD RI akan konsisten mengawal agar manfaat Otsus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Senator asal Papua Barat itu juga menyambut baik komitmen Kementerian Keuangan dalam menindaklanjuti persoalan teknis distribusi dana Otsus, khususnya terkait dokumen syarat salur. Hingga Juli 2025, realisasi penyaluran tercatat masih di bawah 50 persen.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk mempercepat proses dokumen syarat salur dan mempererat koordinasi dengan Kemendagri. Responsivitas pemerintah akan berdampak baik bagi percepatan distribusi dana Otsus tahun depan,” kata Ketua Timsus Otsus itu.
Ia menambahkan, percepatan realisasi dana Otsus sangat penting untuk menjawab persoalan mendasar di Papua, seperti angka putus sekolah, kekurangan guru dan tenaga kesehatan, tingginya pengangguran, keterbatasan infrastruktur, hingga masalah stunting dan sanitasi.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan dana Otsus tidak akan masuk dalam sasaran efisiensi anggaran 2026. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (3/9/2025).
Dalam RAPBN 2026, alokasi dana Otsus ditetapkan sebesar Rp13,14 triliun, turun dari Rp17,52 triliun pada 2025. Rinciannya, Rp8,41 triliun untuk provinsi di wilayah Papua, Rp3,73 triliun untuk Aceh, dan Rp1 triliun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi Papua.
Dana tersebut akan difokuskan pada program beasiswa, pendidikan, fasilitas kesehatan, infrastruktur, internet, listrik, serta sanitasi lingkungan.
Sri Mulyani menegaskan, alokasi itu tidak akan dipangkas, bahkan pemerintah berkomitmen meningkatkan penyerapan agar manfaat dana Otsus benar-benar dirasakan masyarakat Papua dan Aceh. (dra)