Cartenz Inigo Ortez Melibela Resmi Jabat Waket IV DPR-PB

0
Cartenz Inigo Ortez Melibela dilantik menjadi Wakil Ketua IV DPR Papua Barat oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting SH.MH , Jumat (14/10/2022) di Aston Niu Hotel, Manokwari. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting SH.MH resmi melantik Cartenz Inigo Ortez Melibela sebagai Wakil Ketua IV DPR Papua Barat, Jumat (14/10/2022) di Aston Niu.
Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat  (DPR-PB) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji peresmian pengangkatan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Mansawan mengatakan, rapat paripurna istimewa yang digelar ini berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 161.92-5719 tahun 2022 tanggal 4 Oktober 2022 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
“Dengan demikian Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan amanat konstitusi yang memang harus dilaksanakan oleh DPR Papua Barat.
Agenda ini, tentu pula menjadi sangat spesial, karena akan menjadi catatan atas peristiwa dan sejarah dalam NKRI khusus bagi Pemprov Papua Barat,” jelasnya.
Dimana pada masa jabatan DPR-PB 2019 – 2024 merupakan masa periode ke 4 DPR PB sejak lahirnya Papua Barat dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua. ungkapnya.
Sebagaimana telah dirubah dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua  atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. “Maka untuk pertama kalinya unsur pimpinan DPR Papua Barat bukan hanya diisi oleh keterwakilan anggota DPR asal partai pokok saja, tetapi juga bisa dari jalur mekanisme pengangkatan faksi Otsus,” tandasnya.
Usai pengucapan sumpah janji dan pelantikan, Wakil Ketua IV Cartenz Malibela langsung diarahkan menduduki kursi Waket IV DPR Papua Barat.
Ranley menambahkan, dengan dilantiknya Wakil Ketua IV DPR Papua Barat maka dengan demikian peraturan dan undang-undang pemerintah tersebut telah memberikan ruang dan kesempatan kepada wakil rakyat yang keanggotaannya sebagai anggota DPR melalui mekanisme pengangkatan untuk duduk sebagai pimpinan. Sehingga unsur pimpinan di DPR-PB menjadi lima kursi.
“Pada kesempatan ini juga saya ingin mengajak kita dalam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan DPR-RI yang melakukan revisi atas UU Otsus Papua dan Papua Barat. Perhatian yang serius ini merupakan wujud yang luar biasa atas kearifan yang ada di tanah Papua  yang semata-mata untuk kesejahteraan rakyat Papua,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pelantikan Wakil Ketua IV ini sangat berarti bagi seluruh masyarakat Papua, terlebih khusus Orang Asli Papua yang pada saat ini telah ada keterwakilan secara khusus pada unsur pimpinan DPR Papua Barat.
“Hal ini tentunya akan sangat baik bagi Pemerintah dan DPR Papua Barat dalam mendukung kelancaran roda pemerintah yang harus dan akan terus berjalan,” tuturnya.
“Jika dilihat dari harapan masa depan, maka sesungguhnya kehadiran Otsus tentu menjadi  landasan legal yang kuat bagi pemerintah untuk dapat melakukan perbaikkan terhadap proses penyelenggaraan pemerintah  yang lebih baik. Dengan demikian bahwa sesungguhnya  harapan tersebut harus diwujud nyatakan oleh seluruh komponen dalam hal ini DPR-PB secara keseluruhan,” tuntasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.