BPKAD Manokwari Alokasikan 8 Persen dari APBD Tangani Covid-19

0
Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari Ferri Lukas, SH.

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah kabupaten Manokwari mengalokasikan 8 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi dan juga program vaksinasi Covid-19.

“Karena ini amanat undang-undang, kami masih tetap menganggarkan 8 persen dari APBD untuk penanganan covid-19,” kata Kepala BPKAD Manokwari, Ferri Lukas, SH, Rabu (2/3/2022)

Ketentuan pelaksanaan refocusing ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021.
Surat itu berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa untuk penanganan Covid-19.

Ketika ditanya soal anggaran transfer pusat, Ferri menyebut saat ini baru dana alokasi umum (DAU) yang masuk.

“Anggaran transfer pusat baru DAU, karena terkait gaji dan kegiatan-kegiatan rutin sementara yang lain seperti DAK maupun Otsus belum,” kata Ferri.

Dikatakan, oleh karena itu sejauh ini pekerjaan fisik belum ada yang jalan. Sementara yang sudah jalan pekerjaan non fisik seperti ujian sekolah dan kesehatan. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.