Biro Umum dan Bank Papua Teken MoU Perpanjangan Sewa Gedung Kantor Gubernur

0
Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Origenes Ijie, dan Kepala Kantor Kas Bank Papua Gubernuran, Caroline Theodora Rumadas, usai menandatangani MoU. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua terkait perpanjangan masa sewa gedung kantor kas Bank Papua di kompleks Kantor Gubernur, Rabu (23/7/2025).

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Origenes Ijie, dan Kepala Kantor Kas Bank Papua Gubernuran, Caroline Theodora Rumadas, untuk masa berlaku selama lima tahun ke depan.

Ini merupakan perpanjangan kontrak kedua, setelah masa kontrak pertama selama lima tahun sebelumnya berakhir.

Origenes menjelaskan, Bank Papua telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendekatkan pelayanan perbankan kepada ASN dan masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Setiap tahun, Bank Papua menyetor lebih dari Rp413 juta kepada pemerintah daerah sebagai biaya sewa ruangan di area Kantor Gubernur. Ini bentuk kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.

Ia juga menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian negara akibat belum diperpanjangnya kontrak pada periode sebelumnya. Menurutnya, temuan tersebut terjadi karena kesalahan persepsi dalam proses audit.

“Sebelumnya, dalam pemeriksaan BPK, Biro Umum dianggap merugi sekitar Rp413 juta. Padahal, masa kontrak dan perpanjangan baru berakhir Juli 2025. Artinya, tidak ada kerugian karena pembayaran dilakukan tepat waktu,” jelas Origenes.

Menurut dia, perpanjangan kontrak dengan Bank Papua merupakan bagian dari optimalisasi aset pemerintah serta upaya konkret Biro Umum dalam meningkatkan PAD melalui pemanfaatan fasilitas kantor.

“Masih banyak ruangan di lingkungan Kantor Gubernur yang belum dimanfaatkan maksimal. Ke depan, kami dorong agar ruang-ruang kosong ini dapat disewakan secara resmi dan transparan untuk mendukung pendapatan daerah,” tambahnya.

Origenes juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk proaktif menggali potensi pendapatan yang sah dan legal dari aset yang dimiliki.

“Setiap OPD harus bergerak melihat potensi yang ada. Semua itu dapat dikembangkan menjadi sumber PAD untuk menopang pembangunan di Papua Barat,” tandasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses