Bawaslu Manokwari Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Kampanye Pilkada

0
Samsudin Renuat, ketua Bawaslu Manokwari. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari menemukan dugaan sejumlah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, mengatakan meskipun belum ada laporan resmi yang masuk, pihaknya telah menerima banyak informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

“Banyak kami terima informasi tak resmi dari masyarakat. Mekanisme kami informasikan awal kami lakukan penelusuran, sehingga beberapa kasus kami telusuri,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/10/2024)

Hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan sejumlah pejabat publik, diantaranya kepala dinas, kepala bidang, kepala distrik, dan kepala kampung di lingkungan Pemkab Manokwari.

Terhadap temuan tersebut, kata Samsudin, Bawaslu akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar. Setelah itu, hasil pemeriksaan akan dibawa ke rapat pleno pimpinan untuk diputuskan langkah selanjutnya

“Akan ada upaya meminta keterangan dan klasifikasi kepada terlapor. Selanjutnya diadakan rapat pleno pimpinan untuk melihat pelanggarannya,” tuturnya.

Bawaslu akan melakukan kajian, pembahasan dan ditindaklanjuti, selanjutnya di naikan ke Gakumdu untuk diproses. Bawaslu akan menentukan jenis pelanggaran yang terjadi, apakah termasuk pelanggaran kode etik, disiplin, atau pidana. 

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan ASN, kami akan memberikan rekomendasi ke Kemenpan-RB. Bawaslu hanya bersifat memberikan rekomendasi,” pungkasnya. (mel)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.