Bawaslu Manokwari Ingatkan ASN Jangan Coba-coba

0
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors Prawar. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari telah melakukan berbagai sosialisasi, yang melibatkan masyarakat dan stakeholder terkait netralitas ASN. “Kami juga sudah membuat surat imbauan nomor 095 yang ditujukan kepada ketua partai dan koalisi partai politik, serta tim sukses/pemenangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk tidak melibatkan ASN dalam tahapan pilkada tahun 20202,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Syors  Prawar saat melakukan jumpa pers di kantor Bawaslu Kabupate Manokwari, Rabu (2/9/2020).
ASN menurut Syors, memang punya hak untuk memilih, tetapi secara aturan ASN tidak bisa ikut terlibat langsung, karena ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang membatasi keterlibatan ASN.
Selain itu, di dalam pasal 70 Undang-Undang Nomor 10, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan juga dengan kode etik dari jiwa korps ASN. “Itu juga di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2004. Dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020 terkait dengan diaiolin dari ASN itu sendiri,” jelasnya.
Sesuai pantauan satker Bawaslu di lapangan, diduga  ada keterlibatan ASN. Oleh karena itu menjelang deklarasi, pencalonan, Bawaslu meminta jangan sampai mengambil resiko. “Dengan itu kami juga sudah membuat surat, yang tadi saya sampaikan bahwa surat imbauan untuk Paslon yang hari ini siap untuk mendaftarkan diri. Sehingga terkesan ASN juga bisa menempatkan diri dalam posisi bahwa tidak sampai terlibat kedalam situ, sehingga ini yang menjadi  perhatian kami terkait ASN,” jelasnya.
Menurut Syors, kehadiran Perbawaslu untuk mengawasi semua tahapan yang ada di dalam PKPU. “Jadi kita berharap calon-calon yang hari ini terdaftar atau siap untuk mendeklarasikan diri untuk melakukan pendaftaran, kembali pada aturan undang-undang yang berlaku, sehingga semua tidak keluar dari apa yang tidak kita inginkan, sehingga ini yang menjadi perhatian kami untuk menjadi acuan untuk kita melihat kedepan seperti apa. Karena selain mendaftarkan diri pasti akan melibatkan simpatisan yang lain,”  ujarnya.
Bawaslu memastikan ketika tahapan pencalonan dan penetapan calon hingga tahapan kampanye sudah dilakukan, namun masih menemukan ASN yang tidak netral, maka tidak ada toleransi. “Kami Bawaslu juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatur kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan untuk berkampanye. Sampai kalau kami Bawaslu temukan itu kita akan bawa mobilnya, orangnya mungkin kita akan cari pelan-pelan, tapi mobilnya langsung kita bawa, pasti ketahuan siapa punya mobil ini, dari dinas mana, ” tuturnya.
Bawaslu juga berharap parpol ataupun partai pengusung ataupun tim sukses ataupun bakal calon agar memberikan pemahaman kepada simpatisan untuk mengikuti aturan yang ada, lebih khusus kepada ASN. “Manokwari ini sementara muncul ASN mulai coba-coba. Tetapi jangan sampai ketahuan, sampai ketahuan Bawaslu tidak segan-segan, apalagi Bawaslu RI sudah melakukan MoU dengan BKN dan juga KSN. Jadi mari kita jaga itu baik-baik supaya Manokwari ini bersih, jujur, aman, damai, seperti itu yang kita harapkan,” tuntasnya.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.