MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Teluk Bintuni mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data strategis Papua Barat yang dirilis Mei 2026, tingkat kemiskinan ekstrem di Teluk Bintuni turun dari 18,07 persen pada 2024 menjadi 12,21 persen pada 2025. Pada 2026, angka tersebut kembali turun menjadi 5,86 persen.
Capaian itu disampaikan Kepala BPS Papua Barat Merry dalam kegiatan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) dan RKPD Papua Barat Tahun 2027 di Manokwari, Kamis (7/5/2026).
Merry mengatakan Teluk Bintuni menjadi kabupaten dengan penurunan angka kemiskinan ekstrem terbesar di Papua Barat selama periode 2024 hingga 2026.
“Kabupaten yang paling berhasil melakukan penurunan angka kemiskinan ekstrem periode 2024–2025 dan 2025–2026 adalah Kabupaten Teluk Bintuni. Penurunannya mencapai 5,86 persen,” ujar Merry.
Menurutnya, capaian tersebut menempatkan Teluk Bintuni sebagai salah satu daerah dengan penurunan kemiskinan ekstrem terbaik di Indonesia.
“Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Teluk Bintuni mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga lima sampai enam persen. Ini patut diapresiasi,” katanya.
Merry menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari intervensi program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menilai penggunaan DTSEN sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Dengan menggunakan DTSEN desil 1 sampai 4 untuk intervensi program, maka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dapat dilakukan lebih terarah dan berjenjang,” jelasnya.
Meski demikian, Merry mengingatkan pemerintah daerah agar terus memperkuat program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, upaya penurunan kemiskinan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“OPD teknis harus melaksanakan program yang benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan modal usaha untuk mendorong kemandirian ekonomi warga,” ujarnya.
Selain itu, BPS juga mendorong pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan BPS setempat agar pemanfaatan data sosial ekonomi dapat lebih optimal dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Merry berharap angka kemiskinan ekstrem di wilayah Papua Barat terus menurun melalui intervensi program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dinilai layak kembali menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah. (rls)





















