Akhiri Masa Jabatan Sekda, Nataniel D Mandacan Jabat Pengawas PPUPD Ahli Utama

0
Sekda Papua Barat Nataniel D Mandacan resmi mengakhiri masa dengan dilantiknya sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Utama pada Pemerintah Papua Barat, Rabu (9/11/2022). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sekda Papua Barat Nataniel D Mandacan resmi mengakhiri  masa dengan dilantiknya sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Utama pada Pemerintah Papua Barat.
Nataniel Mandacan dilantik Gubernur Papua Barat Abraham Oktovianus Ataruri menjadi Sekda Papua Barat pada 6 September 2014, dan menduduki jabatan Sekda delapan tahun.
“Ada upaya untuk mendorong agar jabatan Sekda di perpanjang, namun saya sendiri tidak mau, waktu yang diberikan selama ini saya rasa sudah cukup,” kata Nataniel, Rabu (9/11/2022).
Karena menurutnya, aturan sesungguhnya untuk jabatan sekda hanya lima tahun, kemudian harus ada fit and proper test kembali. Jika terpilih kembali bisa menjadi sekda. “Namun  dimasa jabatan Bapak Dominggus Mandacan saya diminta untuk mengawal provinsi ini. Sehingga kita menyurat ke Mendagri, dan dikeluarkan persetujuan untuk perpanjang sampai usia pensiun nanti di tanggal 11 November 60 tahun,” ungkap Sekda saat pelantikan pejabat PPUPD di gedung PKK.
Nataniel berpesan kepada pelaksana harian atau Plt Sekda, agar benar-benar berada di tempat. Kerena kepala staf harus duduk di tempat, bukan jalan-jalan. “Kalau jalan-jalan nanti pekerjaan terbengkalai, datang itu surat sudah tinggi, jadi Sekda itu butuh orang yang duduk di tempat. Kalaupun saya berangkat itu untuk urusan atau kegiatan yang penting-penting saja, tetapi tergantung masing-masing orang,” jelasnya.
Kedua,  dapat belajar dari sejarah hadirnya Provinsi Papua Barat, dimana keputusan Gubernur adalah yang utama. “Jadi kalau gubernur sudah putuskan A Sekda tidak memutuskan yang beda, misalnya sudah harus jalan ke kanan, semua harus ikut ke kanan jangan sampai ada yang pilih ke kiri, nanti bertentangan yang susah adalah staf di bawah,  mau laksanakan yang mana apakah perintah gubernur atau sekda,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Nataniel memohon maaf jika selama menjabat Sekda ada tingkah lakunya yang tidak sesuai. “Saya seperti itu, jadi dimaklumi, tetapi ambilah yang  penting dan bermanfaat itu yang menjadi pegangan dalam melakukan tugas ke depan,” tuturnya.
“11 November usia saya masuk 60 tahun, dan  masa kerja sebagai PNS 33 tahun, kemudian nanti kalau jabatan fungsional 5 tahun ke depan maka saya sudah laksanakan tugas menjadi 38 tahun, terimakasih kepada Tuhan, kepada Gubernur yang telah melantik saya bersama 3 teman pada posisinya masing-masing dalam tugas sebagai pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Papua Barat, “ pungkasnya. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.