7 OPD Pemkab Manokwari Raih Penghargaan Ombudsman, Bupati: Jadi Teladan OPD Lain

0
Bupati Hermus Indou menyerahkan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman tahun 2023 kepada kepala Dinas PTSP, Selasa (27/2/2024) (foto: elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Bupati Manokwari Hermus Indou, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk meneladani kinerja 7 OPD yang baru saja menerima penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Hal ini dikatakan Bupati Hermus pada acara Penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2023 Dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat oleh Bupati Manokwari, Selasa (27/2/2024) di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.

Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring dalam laporannya menyampaikan, penilaian Ombudsman Papua Barat telah diumumkan pada Desember 2023, Pemkab Manokwari mengikuti penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan fokus pada 5 OPD dan 2 unit layanan terpadu.

Disebutkan, ke tujuh OPD penerima penghargaan itu yakni, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan raihan nilai 89,75 disusul Disdukcapil dengan nilai 87,25, Dinas Pendidikan 83,90, Dinas Kesehatan dengan nilai 81,32.

Kemudian Dinas Sosial meraih nilai 87,41, sementara Puskesmas Sanggeng 83,56 dan Puskesmas Amban meraih nilai 85,75.

Dikatakan Sekda bahwa pada tahun 2021 Pemkab Manokwari berada pada posisi 312 dari 415 kabupaten di Indonesia dengan nilai 52,82 atau berada pada zona kuning. Kemudian bangkit di tahun 2022, Pemkab Manokwari berada pada posisi 38 dari 415 kabupaten/kota dengan nilai 89,30 atau zona hijau, dengan opini kualitas tinggi.

Namun pada tahun 2023, Pemkab Manokwari mengalami penurunan berada pada posisi 173 dari 415 kabupaten dengan nilai total 85,47 zona hijau.

“secara nilai tidak banyak mengalami penurunan namun secara peringkat kita berpindah sangat jauh dalam lingkup pemerintah provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari berada diurutan kedua setelah kabupaten Kaimana,” kata Sekda.

Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou dalam sambutannya mengapresiasi OPD yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik disepanjang tahun 2023. 

Raihan piagam Ombudsman kepada tujuh OPD Pemkab Manokwari harus menjadi panutan bagi OPD lain, sementara 7 OPD yang telah menerima penghargaan harus ditingkatkan dari nilai 80 menjadi 90 lebih.

Untuk meraih angka itu, kata Bupati, pelayanan publik harus bebas pungli, artinya seluruh pelayanan publik tidak boleh diperdagangkan dan diperjual belikan.

“Bagi OPD yang belum menerima penghargaan saya minta ayo berlomba-lomba, berkompetensi bersama untuk memastikan pelayanan disemua urusan pemerintahan dapat diwujudkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat di Manokwari,” tuturnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.