56 Anggota DPR-PB Akan Didaftarkan Dalam BPJS Ketenagakerjaan

0
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, di Aston Niu Manokwari, Selasa (10/3/2020).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat dr.Mintje Wattu mengatakan, anggota DPR Papua Barat menyambut baik sosialisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang mereka gelar.
Dalam jangka dekat 45 Anggota DPR Papua Barat akan didaftarkan masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan, termasuk nantinya 11 anggota DPR Papua Barat jalur Otonomi Khusus (Otsus). Dengan keseluruhan 56 Anggota.
“Semua unsur pimpinan dan anggota DPR Papua Barat wajib masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata Mintje Wattu saat berlangsung sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, di Aston Niu Manokwari, Selasa (10/3/2020 ).
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun menuturkan, semua unsur pimpinan dan anggota segera akan masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi kami tidak memikirkan diri sendiri untuk menggunakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk rakyat juga dibahas sekalian, agar tidak ada kesenjangan kesejahteraan dalam masyarakat, apalagi dalam keadaan kecelakaan, meninggal atau sakit,” tutur anggota Partai PDI-P Papua Barat ini.
Dalam pertemuan tersebut, kata Saleh Siknun, banyak tanggapan dan masukan dari anggota DPR, khususnya terkait pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Hal ini menjadi catatan penting terkait mengklaim obat dan rumah sakit yang cukup ribet pelayanannya.
“Agar lebih jelas nanti Komisi V DPR Papua Barat akan lakukan pertemuan kembali untuk membahas lebih mendalam kegunaan bagi masyarakat orang asli Papua memakai BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (aa/bm)

Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.