13 Jamaah Tabliq Jalani Karantina 14 Hari

0
Jamaah Tabliq yang baru pulang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akan menjalani Karantina Mandiri selama 14 hari. (Fotot: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– 13 orang peserta Istima di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,  tiba di Pelabuhan Manokwari menggunakan Kapal KM Cirimai, dan langsung dievakuasi untuk menjalani Karantina Mandiri.
Agung Budijono selaku Kepala Seksi Pengendalian Karantina  dan  Surveylance dan Epidemiologi (PKSE) dan Anggota Satgas Covid -19 Papua Barat mengatakan, upaya pencegahan terus dilakukan  melalui pemeriksaan kesehatan setiap penumpang kapal yang  turun di  Pelabuhan Manokwari.Upaya itu terus dilakukan  hingga  mendapatkan 16  penumpang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,  yang usai mengikuti pertemuan Istima di Gowa.
Dari 16 penumpang tersebut hanya 13 penumpang yang turun, 3 penumpang lainnya tidak turun ke Manokwari karena mereka memiliki identitas Nabire. “Bupati Manokwari tidak berkenan menerima sehingga diminta untuk melanjutkan perjalanan ke Biak dan akan diturunkan di Pelabuhan Biak,” Jelas Agung.
Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim Satgas 13 penumpang tersebut semuanya sehat  tidak ada yang memiliki suhu di atas 37, semuanya normal. “Karantina mandiri tergantung bupati mau ditempatkan di mana, kalau kemarin saya secara pribadi mengusulkan kepada kepala dinas untuk dikarantinakan di Masjid Rahmatan Lilalamin Anday. 13 Penumpang ini sudah disiapkan kendaraan menuju masjid, sehingga tidak ada yang pulang ke rumah atau bertemu dengan keluarga sebelum 14 hari masa karantina mandiri, “ ungkapnya.
Ke 13 penumpang tersebut merupakan warga Manokwari. Untuk pemantauan 13 penumpang tersebut akan diserahkan kepada dinas kesehatan dan puskesmas untuk melakukan pengecekkan  dan pemantauan selanjutnya.
“Saya mau tegaskan lagi  bahwa 13 penumpang  yang turun di Manokwari dalam kondisi sehat semua, sehingga protabnya hanya diberikan kartu kewaspadaan untuk menjadi kewaspadaan mereka apabila mereka  memiliki gejala yang sama seperti yang dikartu, mereka harus segera melapor, agar segera dilakukan opservasi terhadap mereka, “ tegas Agung.(aa/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.