Penuhi Persyaratan 100%, KPU Terima Berkas Bacaleg PKB Papua Barat Daya

0
SORONG,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah menerima perbaikan berkas 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPW PKB Papua Barat Daya, Sabtu (8/7/2023).
Kedatangan DPW PKB PBD dipimpin Ketua DPW Abdullah Gazam didampingi Sekretaris DPW PKB PBD Albar Muges, Bendahara DPW PKB PBD Ramijo, serta LO PKB Mustakim Rumadai diterima Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu.
Abdullah Gazam mengatakan, pasca dilakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada sebagaimana diminta pihak KPU PBD, saat ini berkas bacaleg DPW PKB Papua Barat Daya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.
“Terbukti, setelah kami mengantarkan kembali berkas-berkas pencalegan hari ini, pihak KPU Papua Barat Daya sudah menerima dan tidak lagi minta supaya dilakukan perbaikan,” ungkap Gazam.
Gazam juga mengingatkan segenap kader PKB di Papua Daya, supaya tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan. “Jika kita kompak seperti sekarang ini apa pun bisa kita perbuat untuk membantu rakyat sejalan dengan cita-cita partai kita,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris DPW PKB PBD Albar Muges mengatakan, berkas persyaratan bacaleg PKB PBD dinyatakan lengkap 100%  ditandai dengan telah ditandatanganinya berita acara penerimaan berkas bakal caleg dari PKB PBD, oleh DPW dan pihak KPU.
“Alhamdulillah tahapan pendaftaran dan penyampaian berkas pencalegan sudah bisa kami lalui dengan baik. Insya Allah akan berjalan dengan lancar hingga sampai kepada tahapan penetapan DCT,” harap Albar Muges. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.