KOTA SORONG,KLIKPAPUA.com—Kapolres Sorong Kota (Sorkot) menyerahan bantuan Rp 1,2 juta kepada setiap Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Kota Sorong
Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan S.Ik, MH memimpin penyerahan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di aula Bhayangkara Polres Sorong Kota pada Kamis (23/9/2021) pagi.
Hal tersebut dilakukan secara seremonial dengan tetap mematuhi protokol kesehatan kepada salah satu penerima bantuan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarto, S.Ik, Kabag Ops Polres Sorong Kota Kompol Jems O. Tegai, S.Ik, Kasikeu Polres Sorong Kota Iptu Adi Warsito serta Personil Polres Sorong Kota yang terlibat dalam tim Penyaluran Bantuan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro meliputi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung atau yang belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). “Penerima bantuan berupa Rp1,2 juta ini identitasnya telah tercatat melalui aplikasi online Puskeu Presisi,” ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan, bantuan BTPKLW harus tepat sasaran. Sehingga dapat membantu PKL dan pemilik warung yang terdampak penerapan PPKM. “Bantuan ini juga untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021,” tutup Kapolres.
Untuk diketahui pelaksanaan penyaluran bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) oleh Polri di Polres Sorong Kota Polda Papua Barat akan berlangsung selama 3 hari yakni Kamis (23/9/2021) sebanyak 50 orang PKLW, Jumat besok (24/9/2021) sebanyak 75 orang PKLW, Sabtu (25/9/2021) sebanyak 75 PKLW.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.IK,M.H. membenarkan adanya pembagian bantuan senilai Rp 1,2 juta untuk BTPKLW di Kota Sorong kepada setiap pelaku usaha mikro. (rls/bm)