KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Provinsi Papua Barat, tahun ini di Kabupaten Kaimana akan dibangun dua unit dermaga rakyat di dua tempat yang berbeda, yakni Kampung Tanggaromi dan Kampung Warifi.
Pembangunan dua unit dermaga rakyat ini akan dibiayai APBD Provinsi Papua Barat melalui RKA Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Drs. Daniel Irto Batto menyampaikan ini. Ia mengatakan, dua dermaga yang akan dibangun berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan ini dianggarkan dalam APBD Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
“Untuk pembangunan dermaga di dua tempat ini dianggarkan dalam APBD Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat. Rencananya akan dibangun tahun ini menggunakan APBD perubahan. Namun untuk kepastian pelaksanaannya kami belum saya belum tahu,” ujar Daniel Batto.
Daniel menjelaskan, ada beberapa kriteria yan menjadi alasan pembangunan dermaga di Kampung Tanggaromi dan Kampung Warifi. Diantaranya tingkat kebutuhan masyarakat Tanggaromi dan Warifi yang sudah tidak lagi hanya sebatas tambatan perahu.
“Artinya kelasnya memang harus dermaga karena disana merupakan tempat berkumpul atau transitnya masyarakat Kaimana dari beberapa kampung yang hendak bolak balik ke kota dan kampung, sehingga membutuhkan dermaga dan tidak cukup hanya tambatan perahu,” ungkapnya.
Namun disisi lain, untuk pembangunan dermaga di Tanggaromi, Daniel Batto akui cukup beresiko karena jalan raya yang menjadi wewenang provinsi mulai dari kilo nol sampai kampung Tanggromi hingga saat ini masih dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Yang kami pikirkan adalah jalan dari kilo nol sampai kampung Tanggaraomi yang masih memprihatinkan. Kalau bisa setidaknya perlu ada biaya perawatan sehingga pelayanan kepada masyarakat maksimalm,” jelasnya.
Ia berharap agar kondisi jalan yang rusak tersebut juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kaimana, dalam rangka mendukung kegiatan usaha dan perekonomian masyarakat.(iw)