Tahun 2020, Dinas PUPR Fokus Inventarisir Potensi Air Bersih

0
Drs. Matias Mairuma_ Bupati Kabupaten Kaimana.
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Inventarisir terhadap potensi air bersih di Kabupaten Kaimana merupakan salah satu fokus kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana Tahun 2020 dalam bentuk kegiatan review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM).
Sementara saat ini, Dinas PUPR tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah terkait peningkatan status PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang bertujuan agar pengelolaan air minum bisa lebih maksimal sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Kaimana, Matias Mairuma menjawab saran DPRD Kaimana pada rapat paripurna penetapan APBD Tahun 2020 belum lama ini. Dikatakan, terkait air bersih yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, Dinas PUPR dalam tahun anggaran 2020 telah memprogramkan Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum.
Dinas akan melakukan pemetaan potensi dan lokasi-lokasi sumber air baku yang dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk penyediaan dan pemenuhan kebutuhan air bersih. Dinas PUPR lanjut Bupati, telah membangun koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Papua Barat terkait penambahan sumber air baku yang ada di Embung Kilo 14 dan Embung Marsi.
Sebelumnya, DPRD Kaimana melalui Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat mengingatkan Pemerintah Daerah agar dapat mengelola air bersih secara baik bagi kepentingan masyarakat. “Mengingat debit air minum yang makin berkurang, kami minta Pemerintah Daerah agar dapat mengelola dan menyediakan air bersih secara memadai bagai pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tegas Arsyad Lawai, juru bicara Fraksi gerakan Pembangunan Rakyat.
Senada, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Charli Richart Maipauw juga mengingatkan bahwa persoalan air bersih sudah menjadi keluhan masyarakat, dimana saat ini masyarakat mengalami kesulitan untuk memperoleh air bersih. Hal ini menurut Fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan keberadaan PDAM yang belum dimaksimalkan.
“Untuk itu fraksi mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar menaikkan status PDAM dari UPT menjadi BUMD sehingga persoalan air bersih di Kaimana dapat teratasi,” ungkap Charlie sembari menambahkan, terkait sumber air bersih ini agar dilakukan inventarisir terhadap daerah potensi sumber air dan dilakukan kajian teknis. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.