KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Aliansi Masyarakat Asli Kaimana Peduli Demokrasi, yang terdiri dari delapan suku asli di Kabupaten Kaimana, menggelar aksi demonstrasi damai pada, Rabu (4/12/2024).
Aksi ini dilakukan untuk mengawal hasil Pilkada Kaimana yang menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Hasan Achmad dan Isak Waryensi, sebagai pemenang dengan perolehan 15.828 suara dari total 30.737 suara sah.
Aksi dimulai di depan Polres Kaimana dan dilanjutkan dengan long march menuju kantor Bawaslu dan KPU Kaimana. Massa menyampaikan aspirasi mereka agar semua pihak menghormati hasil Pilkada serta menjaga netralitas dalam proses demokrasi.
Salah satu orator dalam aksi tersebut menegaskan pentingnya menjaga hak-hak Orang Asli Papua (OAP) di tanah mereka sendiri.
“Membatasi Orang Asli Papua dalam berdemokrasi sama saja dengan melukai hati rakyat Papua. Kami berdiri untuk melawan segala upaya yang mencederai demokrasi di Kaimana,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan, Thomas Djanoma, membacakan lima tuntutan masyarakat adat kepada Polres, Bawaslu, dan KPU Kaimana:
Pertama, Polres Kaimana diminta untuk tidak mengintervensi kinerja KPU dan Bawaslu, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam politik praktis.
Kedua, Mendesak Kapolri, Kapolda Papua Barat, dan Kapolres Kaimana untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga terlibat dalam politik praktis, dengan bukti-bukti yang sudah dimiliki oleh aliansi.
Ketiga, Meminta KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional, adil, dan jujur untuk menjaga kredibilitas proses demokrasi.
Keempat, Menyatakan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang berpihak pada rakyat.
Kelima, Memperingatkan agar aspirasi masyarakat adat segera ditindaklanjuti. Jika tidak, mereka mengingatkan kemungkinan konflik sebagai bentuk pembelaan harga diri masyarakat adat.
Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan prosesi sumpah adat yang dilakukan oleh para tetua masyarakat. Sebatang bambu ditancapkan di depan kantor Bawaslu dan KPU sebagai simbol peringatan dan komitmen masyarakat adat dalam menjaga demokrasi.
Sumpah adat tersebut akan dicabut setelah pleno penetapan pasangan calon nomor urut 1 sebagai pemenang Pilkada Kaimana secara resmi.
Masyarakat adat berharap agar aspirasi mereka mendapat perhatian serius dan hasil Pilkada dihormati demi menjaga stabilitas demokrasi di Kaimana.
Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses demokrasi di tanah mereka hingga tuntas. (lau)