KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Kepolisian Resor Kaimana berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku begal yang melakukan aksinya di Taman Kota Jalan Trikora sekitar Pos Polisi. Ketiganya kini mendekam di sel sementara Mapolres Kaimana, sedangkan satu rekannya sedang dalam pencarian.
Para pelaku yang diketahui bernama Rizal, Hendrik dan Kevin ini ditangkap setelah melakukan aksi begal dengan menodongkan pisau serta mengambil sepeda motor milik Roberto Pattiata pada Selasa (18/2/2020) sekitar Pukul 4.00 dini hari.
Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Ronal Nobel Manalu, dalam keterangannya menjelaskan, pada saat kejadian, korban sedang melewati jalur Taman Kota dan hendak ke rumah keluarganya.
Tiba di lokasi tersebut, ada 4 orang berdiri di tepi jalan. Satu diantaranya masuk ke jalan dan menghentikan sepeda motor yang dikendarai Roberto sambil meminta uang dan rokok. Saat pelaku menjawab tidak punya uang dan rokok, satu pelaku lagi mendekat dengan membawa pisau.
Pisau tersebut demikian Kasat, sempat diayunkan ke korban sambil meminta agar korban menyerahkan semua barang miliknya. Menghadapi tekanan ini lanjut Kasat, korban kemudian lari meninggalkan sepeda motor untuk menyelamatkan diri.
Saat korban melarikan diri, 2 rekan pelaku yang masih berdiri di pinggir meminta rekannya agar tidak mengganggu orang. Selanjutnya, pada pukul 8.00 WIT, saat korban kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor, ternyata sepeda motornya hilang.
“Setelah dicari, pada pukul 20.00 WIT baru ketemulah motornya di depan salah satu kios di daerah Kampung Baru. Keluarganya kemudian ikut mencari pelaku dan dapatlah 2 pelaku, yang salah satunya sempat dipukul. Setelah sempat dibawa ke Polsek Kota, tapi mungkin karena banyak massa disana akhirnya dilaporkan ke Polres,” terang Kasat.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Polisi juga masih terus mencari keberadaan salah satu pelaku bernama Ahmad yang berhasil kabur. (iw)