KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Sekertaris DPRK Kabupaten Kaimana, Fransisco Edward Beruatwarin, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Papua Barat ihwal perubahan susunan anggota DPRK Kaimana periode 2024-2029.
Perubahan susunan ini terjadi karena Sobar Somad Puarada, calon terpilih DPRK Kaimana, perwakilan PDIP dapil tiga memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum dilantik dan mengucap sumpah/janji.
Sobar Somad Puarada kini maju sebagai calon Wakil Bupati Kaimana, berpasangan dengan petahana Bupati Kaimana, Freddy Thie, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Sebagai gantinya, Isak Werfete yang merupakan peraih suara terbanyak kedua PDIP Kaimana dari daerah pemilihan yang sama akan mengisi posisi tersebut.
“SK tersebut, telah kami terima dari Gubernur Papua Barat terkait perubahan susunan calon terpilih DPRK Kaimana periode 2024-2029, dan penggantinya adalah Isak Werfete, yang merupakan pemenang suara terbanyak kedua dari dapil 3,” ucapnya, Rabu (13/11/2024).
Edward menjelaskan, seluruh proses perubahan susunan ini telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Data dari KPU Kaimana dan pihak partai politik terkait telah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat melalui Bupati Kaimana untuk mendukung penggantian ini.
“Perubahan ini bukan Pergantian Antar Waktu (PAW), melainkan penyesuaian susunan calon terpilih karena yang bersangkutan (Puarada) belum diambil sumpah/janjinya,” tambah Edward.
Dengan penerbitan SK ini, Isak Werfete dijadwalkan akan segera mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRK Kaimana. Upacara pengambilan sumpah akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK definitif dalam waktu dekat.
“Nantinya Bapak Isak Werfete akan melakukan pengambilan sumpah janji yang dipimipin langsung oleh Ketua DPRK definitif,” tutupnya. (lau/red)